PLN Sudah Terima Kompensasi dari Pemerintah Rp24,6 Triliun
Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:00 WIB
loading...
PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dana kompensasi listrik dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), Darmawan Prasodjo menyampaikan, bahwa PLN telah menerima dana kompensasi listrik dari pemerintah senilai Rp24,6 triliun.
"Kita ingin menyampaikan bahwa PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Saya ulangi lagi, kami menerima dana pencairan kompensasi 2021 sebesar Rp24,6 triliun," kata Dirut PLN, Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Listrik Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi
Darmawan menyampaikan, apresiasinya kepada pemerintah yang telah melakukan percepatan pembayaran yang hanya berjarak satu semester setelah tutup buku tahun 2021.
"Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. Tetapi untuk sekarang bisa dilakukan sangat cepat," ujarnya.
"Kita ingin menyampaikan bahwa PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Saya ulangi lagi, kami menerima dana pencairan kompensasi 2021 sebesar Rp24,6 triliun," kata Dirut PLN, Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Listrik Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi
Darmawan menyampaikan, apresiasinya kepada pemerintah yang telah melakukan percepatan pembayaran yang hanya berjarak satu semester setelah tutup buku tahun 2021.
"Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. Tetapi untuk sekarang bisa dilakukan sangat cepat," ujarnya.
Lihat Juga :