PLN Sudah Terima Kompensasi dari Pemerintah Rp24,6 Triliun

Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:00 WIB
loading...
PLN Sudah Terima Kompensasi...
PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dana kompensasi listrik dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), Darmawan Prasodjo menyampaikan, bahwa PLN telah menerima dana kompensasi listrik dari pemerintah senilai Rp24,6 triliun.

"Kita ingin menyampaikan bahwa PLN telah menerima pencairan dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun. Saya ulangi lagi, kami menerima dana pencairan kompensasi 2021 sebesar Rp24,6 triliun," kata Dirut PLN, Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7/2022).



Darmawan menyampaikan, apresiasinya kepada pemerintah yang telah melakukan percepatan pembayaran yang hanya berjarak satu semester setelah tutup buku tahun 2021.

"Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah ini dan ini dapat dilakukan pembayarannya hanya satu semester sejak tutup tahun 2021 lalu. Sebelumnya pembayarannya dilakukan setelah dua tahun tutup buku. Tetapi untuk sekarang bisa dilakukan sangat cepat," ujarnya.



Menurutnya percepatan pembayaran ini akan menjaga daya beli masyarakat serta menjaga inflasi. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan listrik dengan kualitas prima dan berkesinambungan.

"Sejak 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dalam proses itu, pemerintah sudah gelontorkan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun selama lima tahun ke belakang," paparnya.

Ia menambahkan, kompensasi ini akan sangat membantu PLN di tengah melonjaknya harga-harga komoditas. "Untuk itulah, memang di tengah naiknya harga komoditas, baik itu batu bara, gas maupun BBM, pemerintah menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat," ungkapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2903 seconds (0.1#10.140)