Bahrain Akan Beli 19 Unit F-16 Senilai Rp66,5 Triliun
Kamis, 30 Maret 2017 - 20:05 WIB
Bahrain Akan Beli 19 Unit F-16 Senilai Rp66,5 Triliun
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menginformasikan Kongres soal rencana penjualan 19 unit F-16 pabrikan Lockheed Martin kepada Bahrain senilai USD5 miliar. Jumlah tersebut setara dengan Rp66,5 triliun dengan estimasi kurs Rp13.305 per USD.
Mengutip dari Reuters, Kamis (30/3/2017), penjualan jet tempur beserta perlengkapannya itu sempat tertunda pada tahun lalu, seiring isu hak asasi manusia di Bahrain.
Departemen Luar Negeri AS memberitahukan kepada Kongres bahwa penjualan sejatinya dilakukan pada September 2016, semasa pemerintahan Barack Obama. Namun kemudian dibatalkan karena Bahrian dianggap tidak ada perbaikan dalam janjinya untuk meningkatkan hak asasi manusia.
Sementara kata sumber informasi tersebut, pemerintahan Trump telah memisahkan antara masalah hak asasi manusia dengan urusan bisnis. Hal tersebut memang senafas dengan sifat Partai Republik yang selalu mengedepankan bisnis, sedangkan Partai Demokrat kerap melontarkan kritikan soal hak asasi manusia kepada negara lain.
Terkait rencana pembelian ini, anggota Kongres menolak berkomentar apakah mereka setuju atau keberatan dengan penjualan F-16 ke Bahrain, disaat keprihatinan atas isu hak asasi manusia di negara Teluk itu.
Pembelian sebesar USD5 miliar itu selain 19 unit pesawat, juga termasuk 23 mesin, radar dan avionik, serta senjata udara ke udara (air-to-air missile) dan senjata air-to-ground.
Kongres AS akan menyediakan waktu 40 hari berdasarkan tinjauan tambahan, menyangkut pemberitahuan resmi kepada Kongres soal perkembangan hak asasi manusia di Bahrain. Hal ini sesuai syarat dari Undang-undang Pengendalian Ekspor Senjata. Bila dianggap lulus maka lisensi untuk penjualan senjata akan disetujui.
Mengutip dari Reuters, Kamis (30/3/2017), penjualan jet tempur beserta perlengkapannya itu sempat tertunda pada tahun lalu, seiring isu hak asasi manusia di Bahrain.
Departemen Luar Negeri AS memberitahukan kepada Kongres bahwa penjualan sejatinya dilakukan pada September 2016, semasa pemerintahan Barack Obama. Namun kemudian dibatalkan karena Bahrian dianggap tidak ada perbaikan dalam janjinya untuk meningkatkan hak asasi manusia.
Sementara kata sumber informasi tersebut, pemerintahan Trump telah memisahkan antara masalah hak asasi manusia dengan urusan bisnis. Hal tersebut memang senafas dengan sifat Partai Republik yang selalu mengedepankan bisnis, sedangkan Partai Demokrat kerap melontarkan kritikan soal hak asasi manusia kepada negara lain.
Terkait rencana pembelian ini, anggota Kongres menolak berkomentar apakah mereka setuju atau keberatan dengan penjualan F-16 ke Bahrain, disaat keprihatinan atas isu hak asasi manusia di negara Teluk itu.
Pembelian sebesar USD5 miliar itu selain 19 unit pesawat, juga termasuk 23 mesin, radar dan avionik, serta senjata udara ke udara (air-to-air missile) dan senjata air-to-ground.
Kongres AS akan menyediakan waktu 40 hari berdasarkan tinjauan tambahan, menyangkut pemberitahuan resmi kepada Kongres soal perkembangan hak asasi manusia di Bahrain. Hal ini sesuai syarat dari Undang-undang Pengendalian Ekspor Senjata. Bila dianggap lulus maka lisensi untuk penjualan senjata akan disetujui.
(ven)
Lihat Juga :