Pencapaian Inflasi Rendah Upaya Reformasi Pangan
A
A
A
JAKARTA - Pencapaian inflasi yang rendah dan stabil merupakan bagian dari upaya reformasi pangan untuk menjaga ketersediaan pangan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan.
Saat ini, dinamika inflasi nasional masih banyak dipengaruhi gejolak harga pangan disertai lebarnya kesenjangan harga pangan antar daerah.
Karena itu, langkah reformasi kebijakan pangan diperlukan untuk meningkatkan produksi dan mengoptimalkan pengelolaan pangan yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, reformasi kebijakan pangan diarahkan untuk mengatasi lima tantangan utama. "Pertama, aspek peningkatan produksi dan pasokan khususnya terkait luas lahan, produktivitas, ketersediaan data, insentif bagi petani, dan kebijakan impor," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Kedua, aspek pemenuhan infrastruktur penunjang pertanian terutama terkait pengairan. Ketiga, aspek akses pembiayaan karena masih lemahnya faktor kelembagaan petani.
Keempat, aspek distribusi, logistik dan tata niaga pangan. Dan terakhir, aspek efisiensi struktur pasar karena masih panjangnya rantai perdagangan komoditi pangan.
Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia yang diinisiasi bersama (joint-host) oleh Gubernur BI dan Menko Bidang Perekonomian menghasilkan pokok-pokok rekomendasi dan kesepakatan penting yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi, sebagai berikut mendorong peningkatan produksi dan pasokan pangan.
Kemudian, memperkuat onfrastruktur pertanian. Kemudian, mendorong peningkatan pembiayaan di sektor pertanian. Selanjutnya, meningkatkan distribusi, logistik, dan perbaikan tata niaga pangan, serta membenahi struktur pasar.
"Ke depan, peserta Rapat Koordinasi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mendorong reformasi kebijakan pangan guna menjamin kesinambungan produksi dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat," ujarnya.
Saat ini, dinamika inflasi nasional masih banyak dipengaruhi gejolak harga pangan disertai lebarnya kesenjangan harga pangan antar daerah.
Karena itu, langkah reformasi kebijakan pangan diperlukan untuk meningkatkan produksi dan mengoptimalkan pengelolaan pangan yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, reformasi kebijakan pangan diarahkan untuk mengatasi lima tantangan utama. "Pertama, aspek peningkatan produksi dan pasokan khususnya terkait luas lahan, produktivitas, ketersediaan data, insentif bagi petani, dan kebijakan impor," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Kedua, aspek pemenuhan infrastruktur penunjang pertanian terutama terkait pengairan. Ketiga, aspek akses pembiayaan karena masih lemahnya faktor kelembagaan petani.
Keempat, aspek distribusi, logistik dan tata niaga pangan. Dan terakhir, aspek efisiensi struktur pasar karena masih panjangnya rantai perdagangan komoditi pangan.
Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia yang diinisiasi bersama (joint-host) oleh Gubernur BI dan Menko Bidang Perekonomian menghasilkan pokok-pokok rekomendasi dan kesepakatan penting yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi, sebagai berikut mendorong peningkatan produksi dan pasokan pangan.
Kemudian, memperkuat onfrastruktur pertanian. Kemudian, mendorong peningkatan pembiayaan di sektor pertanian. Selanjutnya, meningkatkan distribusi, logistik, dan perbaikan tata niaga pangan, serta membenahi struktur pasar.
"Ke depan, peserta Rapat Koordinasi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mendorong reformasi kebijakan pangan guna menjamin kesinambungan produksi dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat," ujarnya.
(izz)