Karts Watuputih Bisa Ditambang Semen Rembang
A
A
A
JAKARTA - Pakar Geologi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Agus Hendratno mengungkapkan, penambangan karst atau batu gamping sebagai bahan baku semen di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah, secara kualitas tidak bermasalah terhadap lingkungan.
Pabrik PT Semen Indonesia (Semen Rembang) sesuai izin lingkungannya berencana akan melakukan penambangan di CAT Watuputih. Namun meski begitu, Semen Rembang mendapat penolakan dari segelintir orang. Agus berpendapat, jika diteliti berdasarkan ilmu geologi, kandungan CaCo3 karst di CAT Watuputih masih amat jauh di bawah standar kualitas kelayakan.
"Kualitas karst di Rembang, kalau dari kandungan calcium carbonat (CaCo3), dari penelitian masih jauh di bawah rata-rata sempurna," ucap Agus dalam rilis yang diterima SINDOnews, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Justru sebaliknya, Agus menuturkan, kualitas karst di wilayah Tambakromo, Pati, kualitasnya amat lebih baik dibandingkan di CAT Watuputih.
"Di sana, Tambakromo, Pati, kandungan CaCo3 karst di atas 90," ujar Agus yang juga sebagai pendamping tim KSP dan KLHS Pegunungan Kendeng saat melakukan peninjauan ke areal penambangan di Rembang.
Menurut Agus, kalau kandungan CaCo3 karst telah hampir mencapai angka 100, itu menandakan larutannya sempurna. Dengan begitu riskan untuk di tambang. Belum lagi berdasarkan temuan yang ada, Agus menyebutkan, di kawasan Tambakromo, Pati, diketahui adanya aliran sungai bawah tanah yang memiliki kemanfaatan besar.
Atas dasar kandungan geologis itu pula, kata Agus, yang membuat Semen Rembang awalnya bakal menambang karst di Pati menjadi hengkang sebab dikhawatirkan merusak lingkungan.
"Nah, kalau karst di Rembang itu ada campurannya. Karst CAT Watuputih bercampur dengan pasir kuarsa. Biasa digunakan juga untuk pembuatan gelas, keramik," beber Agus.
Rencana penambangan karst Semen Rembang di CAT Watuputih mendapat penolakan segelintir orang karena dianggap akan merusak lingkungan dan stabilitas air tanah sebagai sumber pertanian.
Kendati begitu, amdal Semen Rembang kembali dinyatakan layak pada awal Februari lalu oleh 12 pakar dan direkomendasikan bisa diterbitkan kembali izin lingkungannya. Izin lingkungan Semen Rembang sebelumnya telah dicabut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sesuai putusan MA berdasarkan gugatan yang dilakukan sekelompok orang itu.
Baru-baru ini, Kementerian ESDM dalam surat jawabannya kepada Kementerian LHK juga menyatakan bahwa dari penelitian yang dilakukan Badan Geologi, tidak ditemukan adanya indikasi aliran sungai bawah tanah di CAT Watuputih.
Selain hal tadi, Agus juga mengungkapkan keheranannya terkait tidak adanya penolakan gencar dari kalangan masyarakat terhadap rencana pendirian pabrik semen milik swasta di Pati. "Padahal jelas kan mereka (pabrik semen swasta) menang di tingkat kasasi MA. Berbeda dengan kasus Semen Rembang," ujar Agus.
Selain itu, berdasarkan pengamatan yang ada, diketahui sejak tahun 1990 sudah ada penambangan dari 18 industri swasta lain di wilayah CAT Watuputih. Kendati begitu, kondisi tersebut tidak ditentang kalangan masyarakat.
"Nah, Semen Rembang belum menambang sudah ditolak, sudah ramai kabarnya, sudah ada perlawanan," pungkas Agus.
Pabrik PT Semen Indonesia (Semen Rembang) sesuai izin lingkungannya berencana akan melakukan penambangan di CAT Watuputih. Namun meski begitu, Semen Rembang mendapat penolakan dari segelintir orang. Agus berpendapat, jika diteliti berdasarkan ilmu geologi, kandungan CaCo3 karst di CAT Watuputih masih amat jauh di bawah standar kualitas kelayakan.
"Kualitas karst di Rembang, kalau dari kandungan calcium carbonat (CaCo3), dari penelitian masih jauh di bawah rata-rata sempurna," ucap Agus dalam rilis yang diterima SINDOnews, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Justru sebaliknya, Agus menuturkan, kualitas karst di wilayah Tambakromo, Pati, kualitasnya amat lebih baik dibandingkan di CAT Watuputih.
"Di sana, Tambakromo, Pati, kandungan CaCo3 karst di atas 90," ujar Agus yang juga sebagai pendamping tim KSP dan KLHS Pegunungan Kendeng saat melakukan peninjauan ke areal penambangan di Rembang.
Menurut Agus, kalau kandungan CaCo3 karst telah hampir mencapai angka 100, itu menandakan larutannya sempurna. Dengan begitu riskan untuk di tambang. Belum lagi berdasarkan temuan yang ada, Agus menyebutkan, di kawasan Tambakromo, Pati, diketahui adanya aliran sungai bawah tanah yang memiliki kemanfaatan besar.
Atas dasar kandungan geologis itu pula, kata Agus, yang membuat Semen Rembang awalnya bakal menambang karst di Pati menjadi hengkang sebab dikhawatirkan merusak lingkungan.
"Nah, kalau karst di Rembang itu ada campurannya. Karst CAT Watuputih bercampur dengan pasir kuarsa. Biasa digunakan juga untuk pembuatan gelas, keramik," beber Agus.
Rencana penambangan karst Semen Rembang di CAT Watuputih mendapat penolakan segelintir orang karena dianggap akan merusak lingkungan dan stabilitas air tanah sebagai sumber pertanian.
Kendati begitu, amdal Semen Rembang kembali dinyatakan layak pada awal Februari lalu oleh 12 pakar dan direkomendasikan bisa diterbitkan kembali izin lingkungannya. Izin lingkungan Semen Rembang sebelumnya telah dicabut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sesuai putusan MA berdasarkan gugatan yang dilakukan sekelompok orang itu.
Baru-baru ini, Kementerian ESDM dalam surat jawabannya kepada Kementerian LHK juga menyatakan bahwa dari penelitian yang dilakukan Badan Geologi, tidak ditemukan adanya indikasi aliran sungai bawah tanah di CAT Watuputih.
Selain hal tadi, Agus juga mengungkapkan keheranannya terkait tidak adanya penolakan gencar dari kalangan masyarakat terhadap rencana pendirian pabrik semen milik swasta di Pati. "Padahal jelas kan mereka (pabrik semen swasta) menang di tingkat kasasi MA. Berbeda dengan kasus Semen Rembang," ujar Agus.
Selain itu, berdasarkan pengamatan yang ada, diketahui sejak tahun 1990 sudah ada penambangan dari 18 industri swasta lain di wilayah CAT Watuputih. Kendati begitu, kondisi tersebut tidak ditentang kalangan masyarakat.
"Nah, Semen Rembang belum menambang sudah ditolak, sudah ramai kabarnya, sudah ada perlawanan," pungkas Agus.
(ven)