Masalah Pabrik Semen Rembang Harus Dituntaskan Sesuai Hukum
A
A
A
JAKARTA - Persoalan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk belum menemui titik terang. Namun sejatinya masalah ini bisa segera diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan manajemem PT Semen Indonesia. Jadi, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
Koordinator Aliansi Pemuda untuk Kemajuan Bangsa (APKB) Choirul Muchlis mengatakan, kasus semen Rembang milik BUMN ini hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum.
"Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi. APKB beranggapan bahwa persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri," kata Choirul kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut APKB, melakukan win-win solution antara Semen Indonesia dan warga. Sebab itu, jalan keluar terbaik bagi pemerintah adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional. "Termasuk menjunjung tinggi dan menjalankan hukum dalam setiap kebijakannya," kata Choirul.
APKB juga mendorong pemerintah agar segera mengambil keputusan tepat, mengingat Semen Indonesia merupakan BUMN yang mampu menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian Indonesia.
Seperti diketahui, Semen Indonesia merupakan perusahaan nasional yang menguasai pasar semen nasional. Ada tiga industri strategis yang mendukung program pembangunan infrastruktur yang tengah digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu semen, baja, dan telekomunikasi.
Sayangnya, tinggal industri semen yang masih dikuasai perusahaan nasional. Sementara industri lainnya tak lagi murni dimiliki perusahaan nasional. Karena itu, penting jika bangsa ini menjaga industri semen dalam genggaman industri nasional, terutama BUMN.
Sebab hal tersebut bisa menjaga ketersediaan pasokan untuk kebutuhan nasional, terutama menstabilkan harganya di pasaran.
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan manajemem PT Semen Indonesia. Jadi, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
Koordinator Aliansi Pemuda untuk Kemajuan Bangsa (APKB) Choirul Muchlis mengatakan, kasus semen Rembang milik BUMN ini hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum.
"Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi. APKB beranggapan bahwa persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri," kata Choirul kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut APKB, melakukan win-win solution antara Semen Indonesia dan warga. Sebab itu, jalan keluar terbaik bagi pemerintah adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional. "Termasuk menjunjung tinggi dan menjalankan hukum dalam setiap kebijakannya," kata Choirul.
APKB juga mendorong pemerintah agar segera mengambil keputusan tepat, mengingat Semen Indonesia merupakan BUMN yang mampu menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian Indonesia.
Seperti diketahui, Semen Indonesia merupakan perusahaan nasional yang menguasai pasar semen nasional. Ada tiga industri strategis yang mendukung program pembangunan infrastruktur yang tengah digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu semen, baja, dan telekomunikasi.
Sayangnya, tinggal industri semen yang masih dikuasai perusahaan nasional. Sementara industri lainnya tak lagi murni dimiliki perusahaan nasional. Karena itu, penting jika bangsa ini menjaga industri semen dalam genggaman industri nasional, terutama BUMN.
Sebab hal tersebut bisa menjaga ketersediaan pasokan untuk kebutuhan nasional, terutama menstabilkan harganya di pasaran.
(izz)