Masalah Pabrik Semen Rembang Harus Dituntaskan Sesuai Hukum

Jum'at, 07 April 2017 - 11:51 WIB
Masalah Pabrik Semen...
Masalah Pabrik Semen Rembang Harus Dituntaskan Sesuai Hukum
A A A
JAKARTA - Persoalan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk belum menemui titik terang. Namun sejatinya masalah ini bisa segera diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan manajemem PT Semen Indonesia. Jadi, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.

Koordinator Aliansi Pemuda untuk Kemajuan Bangsa (APKB) Choirul Muchlis mengatakan, kasus semen Rembang milik BUMN ini hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum.

"Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi. APKB beranggapan bahwa persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri," kata Choirul kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut APKB, melakukan win-win solution antara Semen Indonesia dan warga. Sebab itu, jalan keluar terbaik bagi pemerintah adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional. "Termasuk menjunjung tinggi dan menjalankan hukum dalam setiap kebijakannya," kata Choirul.

APKB juga mendorong pemerintah agar segera mengambil keputusan tepat, mengingat Semen Indonesia merupakan BUMN yang mampu menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian Indonesia.

Seperti diketahui, Semen Indonesia merupakan perusahaan nasional yang menguasai pasar semen nasional. Ada tiga industri strategis yang mendukung program pembangunan infrastruktur yang tengah digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu semen, baja, dan telekomunikasi.

Sayangnya, tinggal industri semen yang masih dikuasai perusahaan nasional. Sementara industri lainnya tak lagi murni dimiliki perusahaan nasional. Karena itu, penting jika bangsa ini menjaga industri semen dalam genggaman industri nasional, terutama BUMN.

Sebab hal tersebut bisa menjaga ketersediaan pasokan untuk kebutuhan nasional, terutama menstabilkan harganya di pasaran.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dihadiri Direksi SIG,...
Dihadiri Direksi SIG, Tudang Sipulung PT Semen Tonasa Berlangsung Semarak
Pendapatan Tergerus,...
Pendapatan Tergerus, Laba Semen Indonesia Naik Tipis jadi Rp450 M
Ini Inovasi Mitra Binaan...
Ini Inovasi Mitra Binaan SIG Guna Bertahan di Tengah Pandemi COVID-19
SIG Kenalkan Metode...
SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Jatim Environment Exhibition & Forum 2022
Mampu Tumbuh saat Pandemi,...
Mampu Tumbuh saat Pandemi, Bos SIG Diganjar Penghargaan Best CEO
Januari-September 2020,...
Januari-September 2020, SIG Bukukan Laba Bersih Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
8 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
9 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
9 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved