Syarat Kota Layak Jadi Pusat Pemerintahan Baru

Selasa, 11 April 2017 - 17:07 WIB
Syarat Kota Layak Jadi Pusat Pemerintahan Baru
Syarat Kota Layak Jadi Pusat Pemerintahan Baru
A A A
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat beberapa kriteria khusus yang dibutuhkan suatu kota, sehingga bisa menjadi pusat pemerintahan. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang sedang menggodok persiapan pemindahan pemerintahan dan pusat kota di luar pulau Jawa.

Syarat pertama, lanjut Bambang, kota tersebut harus memiliki kondisi alam yang stabil, dengan artian, potensi akan terjadinya bencana alam, sangat minim atau kecil. "Jadi yang pertama, kemungkinan bencana alam kecil, meskipun kita tahu, bencana alam itu kan kehendak Yang Maha Kuasa," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Kedua, adanya ketersediaan tanah yang sepenuhnya dikuasai negara dan tidak ada campur tangan dari pihak tertentu atas kepemilikan tanah tersebut. "Artinya free and clear agar tidak ada proses pembebasan tanah lagi agar tidak menimbulkan cost lagi," tuturnya.

Selain itu, kota yang akan dipilih merupakan kota yang ada di luar Pulau Jawa agar ekonomi wilayah-wilayah luar Jawa bisa berkembang. Sehingga, pusat bisnis dan keuangan tidak hanya berputar di Jawa.

"Pusat pemerintahan yang baru ini, akan ciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. Termasuk di sekitar wilayahnya. Karena mau tidak mau, pusat kota itu akan menjadi magnet atau daya tarik baru, orang jadi mau ke sana untuk melakukan kegiatan, apapun itu. Kotanya saya belum bisa bilang, pokoknya di luar Jawa," terang dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6427 seconds (0.1#10.140)