Kualitas BBG Diklaim Setara dengan Pertamax
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa kadar oktan bahan bakar gas (BBG) selevel dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax. Namun, BBG memiliki keunggulan jauh lebih bersih dan rendah emisi dibanding pertamax.
(Baca Juga: Alasan Pemerintah Wajibkan SPBU Jualan Gas
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I GN Wiratmaja menuturkan, selain kadar oktannya yang setara dengan Pertamax, harga BBG juga jauh lebih murah dibanding BBM berkadar research octane number (RON) 92 tersebut. BBG bakal dibanderol dengan harga Rp3.100 per liter setara BBM.
"Intinya adalah mendorong penggunaan CNG lebih masif dari sisi penyediaan bahan bakarnya, dari sisi harga kita juga memberikan harga yang jauh lebih murah dari BBM. Gas ini oktannya lebih tinggi dari premium, selevel dengan pertamax," katanya di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Menurutnya, keputusan untuk mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki dispenser gas dikarenakan lebih efisien dan masyarakat sudah mengetahui lokasi-lokasi SPBU. Selain itu, pemerintah tidak perlu repot melakukan pembebasan tanah dan sosialisasi ke masyarakat.
"Kelebihannya masyarakat sudah tahu dimana beli BBM selama ini. Tempatnya sudah, tidak perlu beli tanah lagi, kalau bikin SPBG baru kan harus beli tanah, lokasi strategis, masyarakat harus disosialisasikan. Kalau langsung di SPBU, menjangkau banyak hal. Tapi tidak mungkin semua SPBU. Kalau tempatnya kecil tentu harus kita pertimbangkan," tandasnya.
(Baca Juga: Alasan Pemerintah Wajibkan SPBU Jualan Gas
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I GN Wiratmaja menuturkan, selain kadar oktannya yang setara dengan Pertamax, harga BBG juga jauh lebih murah dibanding BBM berkadar research octane number (RON) 92 tersebut. BBG bakal dibanderol dengan harga Rp3.100 per liter setara BBM.
"Intinya adalah mendorong penggunaan CNG lebih masif dari sisi penyediaan bahan bakarnya, dari sisi harga kita juga memberikan harga yang jauh lebih murah dari BBM. Gas ini oktannya lebih tinggi dari premium, selevel dengan pertamax," katanya di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Menurutnya, keputusan untuk mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki dispenser gas dikarenakan lebih efisien dan masyarakat sudah mengetahui lokasi-lokasi SPBU. Selain itu, pemerintah tidak perlu repot melakukan pembebasan tanah dan sosialisasi ke masyarakat.
"Kelebihannya masyarakat sudah tahu dimana beli BBM selama ini. Tempatnya sudah, tidak perlu beli tanah lagi, kalau bikin SPBG baru kan harus beli tanah, lokasi strategis, masyarakat harus disosialisasikan. Kalau langsung di SPBU, menjangkau banyak hal. Tapi tidak mungkin semua SPBU. Kalau tempatnya kecil tentu harus kita pertimbangkan," tandasnya.
(akr)