HET Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Pangandaran Rp16.900
A
A
A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram di harga Rp16.900.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida mengatakan, penetapan tersebut telah disosialisasikan bersama pemilik pangkalan gas elpiji, pengurus Hiswana Migas serta 10 camat.
"Petetapan HET elpiji ini akan dilaporkan ke bupati untuk dibuatkan surat edaran melalui Bagian Hukum Setda," kata Tedi, Rabu (17/5/2017).
Sebelumnya di Pangandaran belum ada payung hukum untuk harga gas elpiji, sehingga beberapa pangkalan sering memainkan harga.
"Dengan adanya regulasi ini semoga ada batasan kepada agen dan pangkalan serta pengecer termasuk konsumen menjadi harga yang jelas," tambahnya.
Tedi menegaskan, ke depan setiap pangkalan gas elpiji wajib menampilkan papan informasi yang mencantumkan nama dan alamat termasuk harga eceran.
"Langkah tersebut sebagai upaya agar harga elpiji di masyarakat transparan dan pihak agen juga pangkalan bertanggung jawab terhadap harga yang ditetapkan," papar Tedi.
Tedi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pantauan harga gas elpiji di lapangan dan memberikan sanksi terhadap pihak yang melanggar.
Pengurus Hiswana Migas Priangan Timur wilayah Kabupaten Pangandaran Agus Koswara menyampaikan, hasil musyawarah telah ditetapkan harga berdasarkan radius.
"Untuk HET gas elpiji 3 kilogram penyalur atau pangkalan yang berada di wilayah radius 0-60 kilometer Rp16.900, sedangkan untuk radius jarak 60 kilometer ke atas Rp17.400," kata Agus.
Sedangkan untuk harga di pengecer untuk gas elpiji 3 kilogram bisa menjual Rp20.000. "Saat ini jumlah agen se-Kabupaten Pangandaran ada 9 agen, sementara untuk pangkalannya ada 93," tambahnya.
Dari 93 pangkalan gas elpiji tersebut, keberadaannya belum merata di seluruh desa, pasalnya dari satu desa ada terdapat dua pangkalan atau lebih.
"Kedepan kami dari Hiswana Migas akan berupaya untuk menempatkan pangkalan di setiap desa yang ada di Kabupaten Pangandaran secara merata," pungkasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida mengatakan, penetapan tersebut telah disosialisasikan bersama pemilik pangkalan gas elpiji, pengurus Hiswana Migas serta 10 camat.
"Petetapan HET elpiji ini akan dilaporkan ke bupati untuk dibuatkan surat edaran melalui Bagian Hukum Setda," kata Tedi, Rabu (17/5/2017).
Sebelumnya di Pangandaran belum ada payung hukum untuk harga gas elpiji, sehingga beberapa pangkalan sering memainkan harga.
"Dengan adanya regulasi ini semoga ada batasan kepada agen dan pangkalan serta pengecer termasuk konsumen menjadi harga yang jelas," tambahnya.
Tedi menegaskan, ke depan setiap pangkalan gas elpiji wajib menampilkan papan informasi yang mencantumkan nama dan alamat termasuk harga eceran.
"Langkah tersebut sebagai upaya agar harga elpiji di masyarakat transparan dan pihak agen juga pangkalan bertanggung jawab terhadap harga yang ditetapkan," papar Tedi.
Tedi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pantauan harga gas elpiji di lapangan dan memberikan sanksi terhadap pihak yang melanggar.
Pengurus Hiswana Migas Priangan Timur wilayah Kabupaten Pangandaran Agus Koswara menyampaikan, hasil musyawarah telah ditetapkan harga berdasarkan radius.
"Untuk HET gas elpiji 3 kilogram penyalur atau pangkalan yang berada di wilayah radius 0-60 kilometer Rp16.900, sedangkan untuk radius jarak 60 kilometer ke atas Rp17.400," kata Agus.
Sedangkan untuk harga di pengecer untuk gas elpiji 3 kilogram bisa menjual Rp20.000. "Saat ini jumlah agen se-Kabupaten Pangandaran ada 9 agen, sementara untuk pangkalannya ada 93," tambahnya.
Dari 93 pangkalan gas elpiji tersebut, keberadaannya belum merata di seluruh desa, pasalnya dari satu desa ada terdapat dua pangkalan atau lebih.
"Kedepan kami dari Hiswana Migas akan berupaya untuk menempatkan pangkalan di setiap desa yang ada di Kabupaten Pangandaran secara merata," pungkasnya.
(ven)