Satgas Waspada Investasi Hentikan Tiga Entitas Penghimpunan Dana

Jum'at, 26 Mei 2017 - 12:27 WIB
Satgas Waspada Investasi...
Satgas Waspada Investasi Hentikan Tiga Entitas Penghimpunan Dana
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun dalam menawarkan produknya yang berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha tiga entitas, yaitu Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal), Jambi. Kemudian PT Multi Sukses Internasional, Bandung, serta www.assetamazon.com, Batam.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, keputusan penghentian kegiatan usaha tiga entitas tersebut diambil berdasarkan pengaduan dan/atau pertanyaan yang disampaikan masyarakat melalui media cetak maupun elektronik, serta hasil dari pemantauan dan pemeriksaan langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

"Satgas Waspada Investasi telah meminta keterangan dan memanggil entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukan," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Dalam pemanggilan itu, Koperasi Harus Sukses Bersama dan PT Multi Sukses Internasional menghadiri undangan Satgas Waspada Investasi dan mengakui bahwa kegiatan penyertaan modal yang dilakukan Koperasi Harus Sukses Bersama dan kegiatan PT Multi Sukses Internasional tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

Setelah melakukan kajian, analisis serta tindak lanjut penanganan terhadap entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan tiga entitas tersebut dan berhati-hati terhadap kegiatan yang menyerupai tiga entitas tersebut.

"Apabila masyarakat menemukan kegiatan tersebut diimbau untuk melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi," ungkapnya.

Satgas Waspada Investasi sejak awal 2017 telah mengentikan kegiatan usaha 29 entitas dan akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal di antaranya memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha yang dijalankan.

Serta memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar dan lain lain.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan...
CPI Rilis Dasbor Pembiayaan Listrik, Soroti Lonjakan Investasi EBT
Bijak Memilih, Berikut...
Bijak Memilih, Berikut Tips Aman Berinvestasi di Aset Digital
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Korban Dugaan Investasi...
Korban Dugaan Investasi Bodong Tanyakan Kelanjutan Kasusnya ke OJK
Penipuan Investasi Bodong...
Penipuan Investasi Bodong Dengan Kedok Investasi Beras
Thong Guan Industries...
Thong Guan Industries Bhd Investasi di KIT Batang Jawa Tengah
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
17 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
9 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
10 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
10 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
10 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
10 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved