Kurangi Pengangguran, Pemda Diminta Perbanyak Bursa Kerja

Sabtu, 27 Mei 2017 - 19:23 WIB
Kurangi Pengangguran,...
Kurangi Pengangguran, Pemda Diminta Perbanyak Bursa Kerja
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pemerintah daerah (Pemda) memperbanyak penyelenggaraan bursa kerja untuk mengurangi pengangguran di daerah. Selain sebagai ajang pertemuan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi, bursa kerja juga upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran.

"Bursa kerja merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran juga sekaligus mempromosikan berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja secara nasional," kata Menaker Hanif dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2017, angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,33% dari sebelumnya 5,50%. Angka ini turun 0,17% dibanding Februari 2016 di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang juga mengalami pertumbuhan.

Selama ini angka pengangguran di Indonesia disebabkan beberapa hal. Antara lain, pertumbuhan angkatan kerja tinggi, pertumbuhan kesempatan kerja masih rendah, pendayagunaan tenaga kerja yang masih sangat rendah, tingkat pendidikan dan produktifitas tenaga kerja yang masih relatif rendah dan penyebaran penduduk yang tidak merata.

"Ketidakseimbangan yang diakibatkan adanya kesenjangan informasi antara perusahaan, pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja sering terjadi perusahaan pengguna tenaga kerja sulit mencari tenaga kerja yang sesuai kualifikasi dan jabatan yang tersedia," kata dia.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan semacam Job Fair, dapat terjadi percepatan pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja. Pelaksanaan Job fair tidak terlepas dari partisipasi aktif para pengusaha dalam menyerap ketersediaan tenaga kerja.

Adanya lowongan kerja, merupaka indikator adanya pertumbuhan dibidang ekonomi, baik di sektor-sektor pemerintahan maupun di dunia usaha lainnya. "Pemerintah juga senantiasa memfasilitasi dan berupaya menciptakan sistem usaha yang kondusif dan berpihak pada usaha swasta yang banyak menyerap tenaga kerja," kata Hanif.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)