Larang Kapal Ikan Eks Asing, KKP Diminta Beri Kejelasan

Selasa, 30 Mei 2017 - 13:43 WIB
Larang Kapal Ikan Eks...
Larang Kapal Ikan Eks Asing, KKP Diminta Beri Kejelasan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) meminta pemerintah lebih adil dalam mengeluarkan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya Astuin menganggap kebijakan yang dibuat pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merugikan.

Dalam hal ini Sekjen Astuin Hendra Sugandhi mengatakan, masalah pelarangan kapal buatan luar negeri (eks asing) harus segera diselesaikan dan jangan hanya dibiarkan mangkrak. Mereka pun mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan, pasca keluarnya hasil analisis dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas).

"Kemarin pasca (Anev) sudah ada dua hasil terkait kapal eks asing. Ada kapal yang masuk kategori whitelis dan blacklist nah itu seharusnya dapat dibedakan. Kalau pelanggaran administratif semestinya bisa diberikan izin operasional lagi, jangan dipaksakan untuk di deregistrasi," ujar Hendra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, beberapa anggota Astuin sudah memiliki kapal generasi kedua. Bahkan kepemilikannya 100% Indonesia dan mereka dapat kredit dari bank BUMN justru disuruh deregistrasi. "Sekarang bagaimana mau di deregistrasi, ini perlu dipertanyakan ke KKP. Bagaimana solusinya," tegasnya.

Sementara itu, Laksda Eko Djalmo selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengaku bila dirinya belum menerima hasil dari Satgas terkait hasil Anev kapal eks asing. "Wah saya tidak mengerti, kan itu masih di evaluasi sama satgas. Sampai sekarang saja satgas belum lapor ketempat saya," ucap Eko ketika ditanyai kelanjutan terkait pelaku usaha yang masuk kategori whitelist.

10 Besar Kapal Perikanan Eks Asing “Whitelist”

No Nama Perusahaan Jumlah Kapal
1. PT Binar Surya Buana 52
2. PT Karunia Laut 26
3. PT Icinrab Bahari Timur 25
4. PT Bali Ocean Anugrah Linger Indonesia 21
5. PT Intimas Surya 17
6. PT Sinar Abadi Cemerlang 17
7. PT Hemakaruna Citra 16
8. PT Ocean Mitramas 13
9. PT Dwi Bina Utama 11
10. PT Tri Kusuma Graha 10
11. 71 Perusahaan, PT & PO 180

Sebagai informasi Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan No. B-195/SJ/II/2016, tanggal 11 Februari 2016 ditujukan untuk 42 badan hukum dan 39 perorangan dengan 388 kapal perikanan

Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) yang dikomandoi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kapal ikan eks asing dan kapal asing tidak boleh beroperasi dan masuk ke bisnis perikanan tangkap.

Menurut Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, UU No 45/2009 tentang Perikanan memberikan kewenangan kepada KKP untuk memberikan rekomendasi pengadaan kapal perikanan berdasarkan ketersediaan sumber daya ikan. KKP dalam hal ini menyamakan kapal eks asing dengan kapal asing yang dalam Peraturan Presiden No 44/2016 tidak diperbolehkan masuk ke usaha perikanan tangkap.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
14 menit yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
1 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
1 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
1 jam yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
2 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved