Soal Industri Wajib Serap Susu Lokal, Peternak Ingin Perpres Segera Diterbitkan

Senin, 25 November 2024 - 20:33 WIB
loading...
Soal Industri Wajib...
Perpres perlu segera diterbitkan agar industri diwajibkan menyerap susu produksi lokal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik mengenai susu impor terus berlanjut setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa pada periode Januari hingga Oktober 2024, volume impor susu mencapai 257,3 ribu ton, yang mengalami kenaikan sebesar 7,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Susu impor ini tidak hanya berasal dari Australia dan Selandia Baru, tetapi juga dari Malaysia.

Menteri Koperasi, Budi Arie, sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia mengalami lonjakan impor susu karena pembebasan bea masuk pada aktivitas impor susu. Pembebasan bea masuk ini dimanfaatkan oleh produsen susu dari Australia dan Selandia Baru untuk memasukkan susu ke pasar Indonesia. Menurut Budi, hal ini menyebabkan Indonesia kebanjiran susu impor.

Kondisi ini berdampak buruk pada peternak lokal, di mana hasil susu mereka tidak dapat diserap oleh industri pengolahan, bahkan ada yang terpaksa membuang hasil panen. Pada 7 November 2024, peternak di Pasuruan secara massal membuang hasil susu mereka, diikuti dengan aksi serupa di Boyolali pada 8 November 2024, yang mencakup protes dengan aksi mandi susu di tugu susu tumpah Boyolali.

Baca Juga: Serap Susu Produksi Lokal, Rasio Impor Perlu Diberlakukan

Setelah berbagai aksi protes tersebut, pada 11 November 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melakukan audiensi dengan peternak dan pelaku industri. Hasil audiensi tersebut menyepakati bahwa akan segera diberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri untuk menyerap hasil susu dari peternak lokal.

Amran menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan diperbarui, dengan persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, untuk mewajibkan seluruh industri untuk membeli susu dari peternak lokal. Sebelumnya, aturan serupa pernah ada namun dicabut atas saran IMF. Kini, aturan tersebut akan diaktifkan kembali untuk meningkatkan produktivitas peternak nasional.

Bayu Aji, seorang peternak dan pengepul susu sapi lokal, menilai bahwa keberadaan Perpres ini sangat penting. Tanpa adanya Perpres, imbauan dari Menteri mengenai kewajiban penyerapan susu lokal hanya akan diabaikan oleh industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Rekomendasi
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Infografis
Wajib Dicoba! 4 Susu...
Wajib Dicoba! 4 Susu yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved