Izin Tak Diberikan, Banyak Pengusaha Kapal Ikan Nasional Gulung Tikar

Rabu, 07 Juni 2017 - 15:09 WIB
Izin Tak Diberikan,...
Izin Tak Diberikan, Banyak Pengusaha Kapal Ikan Nasional Gulung Tikar
A A A
JAKARTA - Sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan larangan kapal buatan luar negeri (eks asing) dan transshipment atau alih muatan di tengah laut pada 2014, sejumlah kapal milik pelaku usaha perikanan nasional berhenti beroperasi. Bahkan, banyak di antara mereka gulung tikar.

Banyak pihak mempertanyakan kebijakan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyamaratakan kapal asing dengan kapal eks asing yang notabene sudah dimiliki pelaku usaha nasional dengan pemilikan saham 100% warga Indonesia.

Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB, Rokhmin Dahuri memandang peraturan Menteri Susi tidak masuk akal bahkan dianggap tidak tepat. Susi harus berani transparan ketika satuan tugas (satgas) yang telah melakukan analisis dan evaluasi (anev) menyatakan beberapa pelaku usaha tidak masuk kategori daftar hitam.

"Ya, ini tidak tepat. Kan kapal eks asing itu sudah diperiksa satgasnya (Susi). Jadi artinya mereka itu sudah ada yang clear and clear. Kapal-kapal ini juga kan sudah dimiliki orang Indonesia selama puluhan tahun," ujar mantan menteri kelautan dan perikanan ini di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Lebih lanjut, Rokhmin mengatakan, bila bijakasana seharusnya berdasarkan hasil kajian timnya (satgas) yang tidak berdosa itu diaktifkan kembali. Tapi menjadi aneh, karena semua dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. "Jadi persepsi orang itu kan negatif," ucapnya.

Tercatat, akibat dampak dari kebijakan KKP beberapa pelaku usaha akhirnya terpaksa gulung tikar. Selain itu, produksi ekspor menurun, nelayan makin sengsara, pengangguran semakin banyak.

"Secara ekonomi ini sangat bertolak belakang dengan niatan awal Presiden (Joko Widodo) Jokowi yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Kalau poros maritim dunia, artinya kelautan itu sebagai sumber kemakmuran, penciptaan lapangan kerja dan sebagainya," tandas Rokhmin.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5943 seconds (0.1#10.140)