Lebaran, BPJS Kesehatan Sederhanakan Prosedur Layanan

Kamis, 15 Juni 2017 - 11:20 WIB
Lebaran, BPJS Kesehatan...
Lebaran, BPJS Kesehatan Sederhanakan Prosedur Layanan
A A A
YOGYAKARTA - Menghadapi libur Lebaran, BPJS Kesehatan akan menyederhanakan prosedur layanan. Ini sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Lebaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Sri Mugirahayu mengatakan, Lebaran ini BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya terutama untuk peserta JKN-KIS yang sedang mudik Lebaran tahun lni.

BPJS Kesehatan menjamin pemudik bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. "Para peserta JKN KIS yang sedang mudik kami imbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehath, dan Kartu Jamkesmas)," ujarnya, Yogyakart, Kamis (15/6/2017).

Dengan layanan ini, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun sampai ke tujuan tinggalnya.

Peserta tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif.

Karena itu, peserta agar memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek luran.

"Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7160 seconds (0.1#10.140)