Lebaran, BPJS Kesehatan Sederhanakan Prosedur Layanan

Kamis, 15 Juni 2017 - 11:20 WIB
Lebaran, BPJS Kesehatan...
Lebaran, BPJS Kesehatan Sederhanakan Prosedur Layanan
A A A
YOGYAKARTA - Menghadapi libur Lebaran, BPJS Kesehatan akan menyederhanakan prosedur layanan. Ini sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Lebaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Sri Mugirahayu mengatakan, Lebaran ini BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya terutama untuk peserta JKN-KIS yang sedang mudik Lebaran tahun lni.

BPJS Kesehatan menjamin pemudik bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. "Para peserta JKN KIS yang sedang mudik kami imbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehath, dan Kartu Jamkesmas)," ujarnya, Yogyakart, Kamis (15/6/2017).

Dengan layanan ini, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun sampai ke tujuan tinggalnya.

Peserta tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif.

Karena itu, peserta agar memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek luran.

"Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
8 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
9 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
10 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
10 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
11 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved