Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Senin, 18 Januari 2021 - 12:25 WIB
loading...
Gaes, Begini Cara Cek...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketika menjadi anggota BPJS Kesehatan , Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Nominalnya pun bervariasi, bergantung pada jenis layanan yang digunakan.

Untuk iuran BPJS Kesehatan terbaru di tahun 2021 adalah Rp150 ribu untuk kelas 1, Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp35 ribu untuk kelas 3.

Seperti kewajiban bulanan lainnya, Anda juga akan membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan terhadap tagihan yang akan dibayarka. Dilansir dari Cermati, beberapa cara di bawah ini akan membantu Anda dalam pengecekan tagihan pembayaran. ( Baca juga:Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Awas Memicu Bengkaknya Tunggakan )

1. Melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS

Cara ini akan menjadi pilihan yang sangat tepat bagi Anda yang aktif menggunakan layanan internet. Cukup masuk ke website resmi BPJS, yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan melakukan pengecekan tagihan pembayaran dengan beberapa langkah di bawah ini:
Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari nomor kartu dan tanggal lahir Anda sebagai pemegang kartu BPJS tersebut.
Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Anda juga harus mengetikkan angka validasi yang tertera di sana. Kemudian klik “Cek”. Rincian pembayaran Anda akan muncul pada layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved