Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Senin, 18 Januari 2021 - 12:25 WIB
loading...
Gaes, Begini Cara Cek...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketika menjadi anggota BPJS Kesehatan , Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Nominalnya pun bervariasi, bergantung pada jenis layanan yang digunakan.

Untuk iuran BPJS Kesehatan terbaru di tahun 2021 adalah Rp150 ribu untuk kelas 1, Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp35 ribu untuk kelas 3.

Seperti kewajiban bulanan lainnya, Anda juga akan membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan terhadap tagihan yang akan dibayarka. Dilansir dari Cermati, beberapa cara di bawah ini akan membantu Anda dalam pengecekan tagihan pembayaran. ( Baca juga:Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Awas Memicu Bengkaknya Tunggakan )

1. Melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS

Cara ini akan menjadi pilihan yang sangat tepat bagi Anda yang aktif menggunakan layanan internet. Cukup masuk ke website resmi BPJS, yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan melakukan pengecekan tagihan pembayaran dengan beberapa langkah di bawah ini:
Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari nomor kartu dan tanggal lahir Anda sebagai pemegang kartu BPJS tersebut.
Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Anda juga harus mengetikkan angka validasi yang tertera di sana. Kemudian klik “Cek”. Rincian pembayaran Anda akan muncul pada layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.

2. Melakukan pengecekan melalui SMS Gateway

Selain melalui sambungan internet, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan tagihan melalui layanan SMS. Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Anda dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777-5500-400.

Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Anda gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Anda melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau nomor induk pegawai yang dimiliki. ( Baca juga:Planet Bumi Sekarat Lebih Cepat dari yang Kita Duga )

Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Anda, dengan format:
Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:
Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan
Contoh: Tagihan 0000123456789
Kirim ke 087775500400.

3. Melakukan pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

Anda bisa mengunduh dan menginstal aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play Store atau App Store. Pertama, Anda harus registrasi untuk membuat akun. Lalu, masuk ke akun mobile JKN Anda. Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

4. Melalui Channel Lain

Untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan iuran BPJS  Kesehatan bisa juga lewat Care Center di nomor telepon 1500 400, layanan jemput bola BPJS  Kesehatan Mobile Customer Service (MCS), dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di kota-kota besar di Indonesia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap! Iuran BPJS...
Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026
Profil Dwi Citra Weni,...
Profil Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Launching Buku Terbaru,...
Launching Buku Terbaru, Andi Afdal Ungkap Seni Transformasi SDM
Terungkap Pegawai BPJS...
Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Pegawai BPJS Kesehatan...
Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
Andi Afdal Tekankan...
Andi Afdal Tekankan Pentingnya Employee Experience Demi Masa Depan BPJS Kesehatan
Transformasi SDM BPJS...
Transformasi SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal Terapkan WAJAR PATUH
Profil Andi Afdal, dari...
Profil Andi Afdal, dari Kepala Puskesmas hingga Direksi di BPJS Kesehatan
Dirawat Hampir Dua Pekan,...
Dirawat Hampir Dua Pekan, Pramuhastuti Sangat Terbantu dengan Program JKN
Rekomendasi
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
3 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
4 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
5 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
6 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
7 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
8 jam yang lalu
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved