Badan POM Temukan Produk Mi Instan Korea yang Mengandung Babi

Minggu, 18 Juni 2017 - 15:14 WIB
Badan POM Temukan Produk...
Badan POM Temukan Produk Mi Instan Korea yang Mengandung Babi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea yang diimpor oleh PT Koin Bumi. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif (+) terdeteksi mengandung DNA babi yaitu:

No. Nama Dagang Nama Produk Nomor Izin Edar Importir
1. Samyang Mi Instan U-Dong BPOM RI ML 231509497014 PT Koin Bumi
2. Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black) BPOM RI ML 231509052014 PT Koin Bumi
3. Samyang Mi Instan Rasa Kimchi BPOM RI ML 231509448014 PT Koin Bumi
4. Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen) BPOM RI ML 231509284014 PT Koin Bumi

Dalam peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “Mengandung Babi” dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan ke #HALOBPOM 1500533 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu #CekKLIK
Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa.

Masyarakat dapat mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM atau *aplikasi android CekBPOM*

http://www.pom.go.id/mobile/ index.php/view/pers/374/ PENARIKAN-PRODUK-MI-INSTAN- ASAL-KOREA-YANG-MENGANDUNG- BABI.html
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
BPOM Tegaskan Belum...
BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Ajak Masyarakat Sadar...
Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan, BPOM Segera Terapkan Label Kemasan dengan Skema Traffic Light
BPOM-Pemkab Bulukumba...
BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
17 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara yang Paling...
7 Negara yang Paling Banyak Konsumsi Mi Instan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved