Facebook Segera Berkantor di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Facebook (FB) bakal mempunyai kantor di Indonesia. Namun, sebelum itu terlaksana, perusahaan masih harus menunggu Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan, pihaknya sudah memberikan izin ke Facebook, misalnya terkait lokasi. Dengan menjadi Perusahaan Terbatas (PT) dan membuka kantor di sini, maka perusahaan jejaring sosial asal Amerika Serikat ini bisa lebih bertanggung jawab.
"Memang setahu saya FB sudah kantongin izin prinsip dari BKPM sekarang sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI seperti izin lokasi, dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat itikad baik dan semangat positif FB untuk menjadi pelaku yang responsif dan bertanggung jawab," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Thomas mengaku belum tahu bidang usaha apa yang akan menempel di Facebook. Semuanya masih berproses di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan BKPM.
"Soal bidang usaha masih dalam proses Kominfo dan BKPM. Ini hanya masalah teknis, yang kami pedulikan adalah hal-hal konkret seperti dunia perpajakan, konten bertanggung jawan. Jadi, jangan terlalu tenggelam pada hal-hal teknis klasifikasi bidang usaha," kata dia.
Menurutnya, apapun yang diusulkan Facebook tidak semuanya menjadi konsumsi publik. Ada beberapa hal yang harus tetap menjadi rahasia perusahaan. "Saya enggak mau masuk detail karena harus ada privasi," tuturnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan, pihaknya sudah memberikan izin ke Facebook, misalnya terkait lokasi. Dengan menjadi Perusahaan Terbatas (PT) dan membuka kantor di sini, maka perusahaan jejaring sosial asal Amerika Serikat ini bisa lebih bertanggung jawab.
"Memang setahu saya FB sudah kantongin izin prinsip dari BKPM sekarang sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI seperti izin lokasi, dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat itikad baik dan semangat positif FB untuk menjadi pelaku yang responsif dan bertanggung jawab," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Thomas mengaku belum tahu bidang usaha apa yang akan menempel di Facebook. Semuanya masih berproses di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan BKPM.
"Soal bidang usaha masih dalam proses Kominfo dan BKPM. Ini hanya masalah teknis, yang kami pedulikan adalah hal-hal konkret seperti dunia perpajakan, konten bertanggung jawan. Jadi, jangan terlalu tenggelam pada hal-hal teknis klasifikasi bidang usaha," kata dia.
Menurutnya, apapun yang diusulkan Facebook tidak semuanya menjadi konsumsi publik. Ada beberapa hal yang harus tetap menjadi rahasia perusahaan. "Saya enggak mau masuk detail karena harus ada privasi," tuturnya.
(izz)