Freeport Pede Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Operasi hingga 2041
Rabu, 05 Juli 2017 - 16:31 WIB
Freeport Pede Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Operasi hingga 2041
A
A
A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengaku sudah mendapat sinyal dari pemerintah mengenai perpanjangan operasional hingga 2041. Meski hingga saat ini antara pemerintah dan Freeport masih melakukan perundingan.
Juru Bicara Freeport Riza Pratama nampak percaya diri menyatakan bahwa pemerintah memberi sinyal akan memperpanjang izin operasi raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Sebab, Freeport butuh kepastian untuk meneruskan investasi tambang bawah tanah yang sebesar USD15 miliar.
"Kelihatannya sinyalnya (perpanjangan operasi) sudah ada. Kalau dari kita sih kelihatannya sinyal sudah ada," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Pemerintah, kata Riza, meminta agar Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) serta melakukan pelepasan sebagian saham (divestasi) agar memperoleh perpanjangan operasi. Untuk itu, pihaknya membutuhkan kepastian dari pemerintah mengenai perpanjangan tersebut.
Apalagi, perusahaan tambang kelas kakap tersebut juga akan melakukan investasi tambang bawah tanah hingga USD15 miliar. "Kita akan masuk investasi USD15 miliar. Untuk semua itu kita butuh kepastian sampai 2041 supaya investasi jalan, smelternya juga termasuk jalan, divestasinya juga," tutur dia.
Riza menegaskan, Freeport segera meneruskan investasi tambang bawah tanahnya jika kepastian perpanjangan operasi telah dikantongi. Pada dasarnya, investasi untuk tambang bawah tanah telah direalisasikan senilai USD5 miliar sejak 2004.
Namun, karena beberapa waktu lalu Freeport tak diizinkan ekspor maka investasi terpaksa ditahan terlebih dahulu. "Nah, kalau dikasih perpanjangan sampai 2041, kita mulai lagi. Ya itu sampai 2041. Enggak keluar langsung lah, kan itu Rp200 triliun," tuturnya.
Juru Bicara Freeport Riza Pratama nampak percaya diri menyatakan bahwa pemerintah memberi sinyal akan memperpanjang izin operasi raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Sebab, Freeport butuh kepastian untuk meneruskan investasi tambang bawah tanah yang sebesar USD15 miliar.
"Kelihatannya sinyalnya (perpanjangan operasi) sudah ada. Kalau dari kita sih kelihatannya sinyal sudah ada," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Pemerintah, kata Riza, meminta agar Freeport membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) serta melakukan pelepasan sebagian saham (divestasi) agar memperoleh perpanjangan operasi. Untuk itu, pihaknya membutuhkan kepastian dari pemerintah mengenai perpanjangan tersebut.
Apalagi, perusahaan tambang kelas kakap tersebut juga akan melakukan investasi tambang bawah tanah hingga USD15 miliar. "Kita akan masuk investasi USD15 miliar. Untuk semua itu kita butuh kepastian sampai 2041 supaya investasi jalan, smelternya juga termasuk jalan, divestasinya juga," tutur dia.
Riza menegaskan, Freeport segera meneruskan investasi tambang bawah tanahnya jika kepastian perpanjangan operasi telah dikantongi. Pada dasarnya, investasi untuk tambang bawah tanah telah direalisasikan senilai USD5 miliar sejak 2004.
Namun, karena beberapa waktu lalu Freeport tak diizinkan ekspor maka investasi terpaksa ditahan terlebih dahulu. "Nah, kalau dikasih perpanjangan sampai 2041, kita mulai lagi. Ya itu sampai 2041. Enggak keluar langsung lah, kan itu Rp200 triliun," tuturnya.
(izz)
Lihat Juga :