Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan

Selasa, 11 Juli 2017 - 13:18 WIB
Ini Tanggapan Menteri...
Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi santai ribuan nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, yang menuntut Susi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, demo tersebut adalah hal biasa yang terjadi setiap kali ada isu perombakan kabinet (reshuffle). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang dikabarkan akan kembali melakukan perombakan (reshuffle) kabinetnya, salah satunya Susi Pudjiastuti yang santer terdengar akan kena reshuffle.

"Itu (demo nelayan) adalah regular event setiap kali ada isu reshuffle. Politik menghangat sudah biasa," kata Susi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Demo nelayan hari ini menuntut agar Presiden Jokowi mencabut kebijakan Menteri Susi terkait larangan penggunaan cantrang dan alat tangkap yang tak ramah lingkungan untuk menangkap ikan. Nelayan juga menuntut agar Jokowi membatalkan seluruh kebijakan Menteri Susi karena bertentangan dengan aspirasi nelayan.

Namun, mantan Bos Susi Air ini menuturkan bahwa Presiden Jokowi sudah melarangnya untuk mengurusi masalah cantrang. "Presiden sudah larang saya habiskan energi untuk cantrang. Kita tunggu sampai masa habis berlaku," tandasnya.

Sekadar informasi, Aliansi Nelayan Indonesia hari ini menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Susi.

Setidaknya, ada 10 tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Tuntutan itu di antaranya melegalkan cantrang, payang dan lainnya sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Jokowi untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.

Mereka juga meminta Jokowi segera menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang dan lainnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Geram...
Susi Pudjiastuti Geram Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Sebut Ada Kartel Laut...
Sebut Ada Kartel Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti: Butuh Kepemimpinan Kuat
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
44 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
59 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved