Target Penerimaan Pajak Direvisi Naik Jadi Rp1.472 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah merevisi target penerimaan pajak yakni naik menjadi Rp1.472,7 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp1.450,9 triliun. Namun, lebih rendah dari APBN 2017 yang sebesar Rp1.498,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, revisi ini dikarenakan proyeksi penerimaan sampai akhir tahun tidak akan mencapai target. Shortfall yang terjadi sebesar Rp50 triliun, diperkecil menjadi Rp30 triliun setelah pembahasan lebih lanjut. Namun ternyata Sri Mulyani menginginkan target yang lebih tinggi.
"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi target shortfall Rp20 triliun, ini dari yang tadinya shortfall Rp50 triliun, kemudian Rp30 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Kenaikan ini sudah dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bersedia menyanggupi kenaikan shortfall pajak tersebut. "Dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp20 triliun. Dari Pak Ken, dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pihak DJP akan memaksimalkan beberapa penerimaan dan memperhatikan dari setiap Kanwil yang berada di seluruh Indonesia, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi.
"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp20 triliun lagi," terang di.
Seperti diketahui, untuk realisasi penerimaan perpajakan, mencakup pajak dan bea cukai di semester I/2017 tumbuh 9,6%, yakni mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.
Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.
Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat dari angka tersebut, maka ini menandakan geliat ekonomi di dalam negeri membaik. "Ditambah dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama 2017 telah mencapai Rp5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang 2016 yang hanya Rp5,3 triliun," pungkasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, revisi ini dikarenakan proyeksi penerimaan sampai akhir tahun tidak akan mencapai target. Shortfall yang terjadi sebesar Rp50 triliun, diperkecil menjadi Rp30 triliun setelah pembahasan lebih lanjut. Namun ternyata Sri Mulyani menginginkan target yang lebih tinggi.
"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi target shortfall Rp20 triliun, ini dari yang tadinya shortfall Rp50 triliun, kemudian Rp30 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Kenaikan ini sudah dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bersedia menyanggupi kenaikan shortfall pajak tersebut. "Dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp20 triliun. Dari Pak Ken, dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pihak DJP akan memaksimalkan beberapa penerimaan dan memperhatikan dari setiap Kanwil yang berada di seluruh Indonesia, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi.
"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp20 triliun lagi," terang di.
Seperti diketahui, untuk realisasi penerimaan perpajakan, mencakup pajak dan bea cukai di semester I/2017 tumbuh 9,6%, yakni mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.
Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.
Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat dari angka tersebut, maka ini menandakan geliat ekonomi di dalam negeri membaik. "Ditambah dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama 2017 telah mencapai Rp5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang 2016 yang hanya Rp5,3 triliun," pungkasnya.
(izz)