Disandera 16 Jam, Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar

Jum'at, 14 Juli 2017 - 15:02 WIB
Disandera 16 Jam, Pengusaha...
Disandera 16 Jam, Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kemarin telah melakukan penyanderaan terhadap pengusaha yang memiliki utang pajak berinisial EB (53 tahun) di Lapas Salemba.

(Baca: Target Penerimaan Pajak Direvisi Naik Jadi Rp1.472 Triliun )

Seperti diketahui, EB merupakan pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas, perak, dan batu bara di Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur.

Pajak yang belum dibayarkan EB mencapai Rp2,37 miliar. Keseluruhannya berasal dari tagihan Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2013, 2015, dan 2016.

Namun setelah 16 jam, penyanderaan tersebut dihentikan lantaran yang bersangkutan mau membayarkan kewajibannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya. EB pun juga membayar biaya sandera Rp11 juta.

"16 jam saja di lapas. Baru setelah disandera langsung bayarkan pajak dan biaya sandera Rp11 juta juga dibayar," ujar dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurutnya, penyanderaan tersebut dilakukan setelah berbagai upaya penagihan yang dilakukan Ditjen Pajak, seperti penyampaian surat teguran, surat paksa, dan penyitaan namun tidak diindahkan.

Di tempat yang sama, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Ajie mengatakan untuk sepanjang 2017, Ditjen Pajak telah menyandera 46 wajib pajak dari target 66 wajib pajak. Untuk tahun lalu, Ditjen Pajak telah menyandera 58 wajib pajak.

"Kami proaktif ke seluruh wilayah di Indonesia. Sandera itu upaya terakhir kita untuk menciptakan kepatuhan. Saya juga heran kenapa harus dibawa ke lapas dulu baru bayar," ujar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
8 menit yang lalu
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
28 menit yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
39 menit yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
46 menit yang lalu
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
1 jam yang lalu
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved