Disandera 16 Jam, Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar

Jum'at, 14 Juli 2017 - 15:02 WIB
Disandera 16 Jam, Pengusaha...
Disandera 16 Jam, Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kemarin telah melakukan penyanderaan terhadap pengusaha yang memiliki utang pajak berinisial EB (53 tahun) di Lapas Salemba.

(Baca: Target Penerimaan Pajak Direvisi Naik Jadi Rp1.472 Triliun )

Seperti diketahui, EB merupakan pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas, perak, dan batu bara di Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur.

Pajak yang belum dibayarkan EB mencapai Rp2,37 miliar. Keseluruhannya berasal dari tagihan Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2013, 2015, dan 2016.

Namun setelah 16 jam, penyanderaan tersebut dihentikan lantaran yang bersangkutan mau membayarkan kewajibannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya. EB pun juga membayar biaya sandera Rp11 juta.

"16 jam saja di lapas. Baru setelah disandera langsung bayarkan pajak dan biaya sandera Rp11 juta juga dibayar," ujar dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurutnya, penyanderaan tersebut dilakukan setelah berbagai upaya penagihan yang dilakukan Ditjen Pajak, seperti penyampaian surat teguran, surat paksa, dan penyitaan namun tidak diindahkan.

Di tempat yang sama, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Ajie mengatakan untuk sepanjang 2017, Ditjen Pajak telah menyandera 46 wajib pajak dari target 66 wajib pajak. Untuk tahun lalu, Ditjen Pajak telah menyandera 58 wajib pajak.

"Kami proaktif ke seluruh wilayah di Indonesia. Sandera itu upaya terakhir kita untuk menciptakan kepatuhan. Saya juga heran kenapa harus dibawa ke lapas dulu baru bayar," ujar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
13 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
50 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved