Kadin Genjot Pengembangan SDM Industri
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggenjot pengembangan SDM agar lebih terampil dan kompeten, sehingga diharapkan mampu mendorong produktivitas dan meningkatkan daya saing industri yang ada di Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, sumber daya manusia yang kuat tentunya akan berkontribusi terhadap peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.
Dia mengatakan, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yang tentunya akan menjadi nilai lebih bagi Indonesia apabila potensi generasi produktif itu dipersiapkan, dikelola, dan disatukan ke dalam kekuatan bersama yang tersistem secara baik.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Tenaga Kerja, tantangan terberat MEA bagi sumber daya manusia adalah terjadinya pasar bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor). Agar SDM Indonesia memiliki daya saing yang kuat, kata Rosan, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia agar dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja, khususnya di industri, baik di dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Data BPS menunjukkan bahwa saat ini ada lebih 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan. Sementara di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.
Ketidaksesuaian (miss-match) antara kebutuhan dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia masih menjadi kendala pada kemampuan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di era MEA.
"Pelaku industri menginginkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan juga mudah untuk dikembangkan dan didapat," ungkap Rosan di sela-sela acara Inagurasi Program Pelatihan Pelatih Tempat Kerja yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurutnya, hal tersebut perlu didukung oleh kurikulum pendidikan keterampilan industri, standar kompetensi kerja, pelatihan dan pengembangan, serta sertifikasi bagi tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri Indonesia yang cukup mumpuni.
Untuk menjembatani ketidaksesuaian (mis-match), Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kadin telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 26 April 2016, kemudian pada 23 Desember 2016, Presiden Jokowi melakukan deklarasi program pemagangan nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin, Anton Junus Supit mengatakan, Kadin akan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja, dan membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui pemagangan.
"Kadin dan Kementerian Tenaga Kerja akan menyusun program, kurikulum, silabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan terpadu secara berkala," kata Anton.
Pihaknya berharap kerja sama antara Pemerintah dan pelaku usaha dapat benar-benar berkontribusi pada pembangunan kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri, aliran investasi, dan penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Anton, program pelatihan yang dilaksanakan saat ini, merupakan dukungan nyata dari pihak Kadin Jerman (IHK Trier) dan Ekonid mengenai pendidikan dan pelatihan vokasi, sebagai tindak lanjut pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Kanselir Angela Markel tahun 2016 yang lalu.
"Program pelatihan ini masuk angkatan yang ke-2 dan mensertifikasi 20 orang peserta. Pada angkatan yang pertama sudah tersertifikasi 22 peserta," ungkap Anton.
Dia menjelaskan, sejak angkatan pertama yang lalu, sudah dilakukan sosialiasi pentingnya pelatih tempat kerja di 12 kawasan industri di Karawang dan Bekasi dan sudah dilatih lebih dari 177 in-company trainer untuk mendukung program pelatihan vokasi di masing masing perusahaan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, sumber daya manusia yang kuat tentunya akan berkontribusi terhadap peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.
Dia mengatakan, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yang tentunya akan menjadi nilai lebih bagi Indonesia apabila potensi generasi produktif itu dipersiapkan, dikelola, dan disatukan ke dalam kekuatan bersama yang tersistem secara baik.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Tenaga Kerja, tantangan terberat MEA bagi sumber daya manusia adalah terjadinya pasar bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labor). Agar SDM Indonesia memiliki daya saing yang kuat, kata Rosan, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia agar dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja, khususnya di industri, baik di dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Data BPS menunjukkan bahwa saat ini ada lebih 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan. Sementara di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.
Ketidaksesuaian (miss-match) antara kebutuhan dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia masih menjadi kendala pada kemampuan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di era MEA.
"Pelaku industri menginginkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan juga mudah untuk dikembangkan dan didapat," ungkap Rosan di sela-sela acara Inagurasi Program Pelatihan Pelatih Tempat Kerja yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Menurutnya, hal tersebut perlu didukung oleh kurikulum pendidikan keterampilan industri, standar kompetensi kerja, pelatihan dan pengembangan, serta sertifikasi bagi tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri Indonesia yang cukup mumpuni.
Untuk menjembatani ketidaksesuaian (mis-match), Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kadin telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 26 April 2016, kemudian pada 23 Desember 2016, Presiden Jokowi melakukan deklarasi program pemagangan nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin, Anton Junus Supit mengatakan, Kadin akan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja, dan membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui pemagangan.
"Kadin dan Kementerian Tenaga Kerja akan menyusun program, kurikulum, silabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan terpadu secara berkala," kata Anton.
Pihaknya berharap kerja sama antara Pemerintah dan pelaku usaha dapat benar-benar berkontribusi pada pembangunan kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri, aliran investasi, dan penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Anton, program pelatihan yang dilaksanakan saat ini, merupakan dukungan nyata dari pihak Kadin Jerman (IHK Trier) dan Ekonid mengenai pendidikan dan pelatihan vokasi, sebagai tindak lanjut pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Joko Widodo dengan Kanselir Angela Markel tahun 2016 yang lalu.
"Program pelatihan ini masuk angkatan yang ke-2 dan mensertifikasi 20 orang peserta. Pada angkatan yang pertama sudah tersertifikasi 22 peserta," ungkap Anton.
Dia menjelaskan, sejak angkatan pertama yang lalu, sudah dilakukan sosialiasi pentingnya pelatih tempat kerja di 12 kawasan industri di Karawang dan Bekasi dan sudah dilatih lebih dari 177 in-company trainer untuk mendukung program pelatihan vokasi di masing masing perusahaan.
(ven)