Kadin: Omnibus Law Reformasi Struktural Terbesar Pemerintah
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Kadin menilai UU Cipta Kerja sebagai reformasi struktural terbesar yang sukses dilakukan pemerintah dan DPR di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dunia usaha menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja sebagai reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan pemerintah dan DPR. Hal itu ditegaskan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani yang mengapresiasi ditetapkannya UU Cipta Kerja di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Rosan menilai, Omnibus Law akan mampu membawah perubahan dan angin segar bagi sejumlah industri yang saat ini terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa pulih dan tumbuh pada tahun-tahun mendatang.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Solusi Atas Masalah Selama Ini)
"UU Cipta Kerja Ini merupakan satu langkah reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah dan DPR kita. Ini berdampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi kedepannya. Dan harapannya ini bisa membawa angin segar terhadap hal yang positif di tengah tekanan ekonomi saat ini," ujar Rosan dalam Webinar APBI-ICMA, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Sama halnya dengan keyakinan pemerintah, Rosan juga menilai, Omnibus Law dapat memberikan fasilitas berupa penyediaan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dalam negeri dan luar negeri.
Rosan menilai, Omnibus Law akan mampu membawah perubahan dan angin segar bagi sejumlah industri yang saat ini terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa pulih dan tumbuh pada tahun-tahun mendatang.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Solusi Atas Masalah Selama Ini)
"UU Cipta Kerja Ini merupakan satu langkah reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah dan DPR kita. Ini berdampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi kedepannya. Dan harapannya ini bisa membawa angin segar terhadap hal yang positif di tengah tekanan ekonomi saat ini," ujar Rosan dalam Webinar APBI-ICMA, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Sama halnya dengan keyakinan pemerintah, Rosan juga menilai, Omnibus Law dapat memberikan fasilitas berupa penyediaan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dalam negeri dan luar negeri.
Lihat Juga :