Gubernur BI Minta Pemerintah Pertahankan Reformasi Struktural
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta pemerintah mempertahankan upaya reformasi struktural yang selama ini dilakukan. Hal ini demi mempertahankan predikat Indonesia layak investasi (investment grade), yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings.
(Baca Juga: Fitch Kembali Tetapkan Peringkat Layak Investasi untuk RI)
Fitch kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (Investment Grade) pada 20 Juli 2017. Lembaga pemeringkat tersebut memberikan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB-/positive outlook.
Dia menyambut baik predikat yang disematkan Fitch terhadap Indonesia. Jika reformasi struktural terus dilakukan, bukan tidak mungkin predikat Indonesia akan semakin baik.
"Dari Fitch dia itu me-refirm atau confirm ulang bahwa Indonesia itu layak investment grade dan outlook-nya positif. Artinya kalau positif dia sudah enam bulan memberikan kriteria positif. Artinya, enam bulan ke depan kalau bisa kita teruskan reformasi struktural kita, itu malah kita bisa menaikkan lagi rating kita di Fitch," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut, yaitu beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan eksposur pemerintah yang terbatas atas risiko sektor perbankan.
Fitch juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian yaitu sektor eksternal yang masih perlu diperkuat dan faktor struktural perihal tata kelola dan lingkungan bisnis yang masih perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Fitch mengakui bahwa kebijakan moneter dan nilai tukar BI serta penurunan pertumbuhan utang luar negeri korporasi yang antara lain sebagai dampak dari penerapan ketentuan BI terkait utang luar negeri, telah berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Fitch juga mengapresiasi kredibilitas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam revisi anggaran pemerintah 2017 serta dorongan reformasi struktural yang kuat. Sehingga mampu secara bertahap memperbaiki iklim usaha.
Ke depan, Fitch mencatat adanya upside risk terhadap penerimaan pemerintah sebagai dampak dari tax amnesty, aturan kewajiban pelaporan perpajakan, serta kesepakatan pertukaran data antar negara.
(Baca Juga: Fitch Kembali Tetapkan Peringkat Layak Investasi untuk RI)
Fitch kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (Investment Grade) pada 20 Juli 2017. Lembaga pemeringkat tersebut memberikan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB-/positive outlook.
Dia menyambut baik predikat yang disematkan Fitch terhadap Indonesia. Jika reformasi struktural terus dilakukan, bukan tidak mungkin predikat Indonesia akan semakin baik.
"Dari Fitch dia itu me-refirm atau confirm ulang bahwa Indonesia itu layak investment grade dan outlook-nya positif. Artinya kalau positif dia sudah enam bulan memberikan kriteria positif. Artinya, enam bulan ke depan kalau bisa kita teruskan reformasi struktural kita, itu malah kita bisa menaikkan lagi rating kita di Fitch," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut, yaitu beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan eksposur pemerintah yang terbatas atas risiko sektor perbankan.
Fitch juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian yaitu sektor eksternal yang masih perlu diperkuat dan faktor struktural perihal tata kelola dan lingkungan bisnis yang masih perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Fitch mengakui bahwa kebijakan moneter dan nilai tukar BI serta penurunan pertumbuhan utang luar negeri korporasi yang antara lain sebagai dampak dari penerapan ketentuan BI terkait utang luar negeri, telah berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Fitch juga mengapresiasi kredibilitas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam revisi anggaran pemerintah 2017 serta dorongan reformasi struktural yang kuat. Sehingga mampu secara bertahap memperbaiki iklim usaha.
Ke depan, Fitch mencatat adanya upside risk terhadap penerimaan pemerintah sebagai dampak dari tax amnesty, aturan kewajiban pelaporan perpajakan, serta kesepakatan pertukaran data antar negara.
(izz)