Pekerja Pelabuhan Ingin Kejelasan Kontrak JICT

Rabu, 26 Juli 2017 - 14:59 WIB
Pekerja Pelabuhan Ingin...
Pekerja Pelabuhan Ingin Kejelasan Kontrak JICT
A A A
JAKARTA - Pekerja Pelabuhan di Indonesia menyampaikan dukungan kepada pekerja pelabuhan petikemas terbesar PT Jakarta Inernational Container Terminal (JICT) untuk meminta hak-hak mereka dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2017) di Jakarta. Ketua Umum Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin mengatakan, dampak dari perpanjangan JICT secara nyata merugikan pekerja.

Alasannya terang dia karena uang sewa yang naik hampir dua kali lipat untuk membayar hutang global bond Pelindo II. Ia menambahkan 50% dana global bond Pelindo II mangkrak dan mengganggu keuangan perusahaan. Makanya harus ditopang dari perpanjangan kontrak JICT.

"Sangat keterlaluan mengakali perpanjangan JICT agar Pelindo II tetap hidup. Apalagi berdampak terhadap pengurangan hak-hak pekerja. Maka itu kami dukung 100% mogok JICT sampai semua tuntutan dipenuhi," ujar Nofal dalam keterangan resmi di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja TPK Koja Bersatu, Farudi mengatakan pihaknya turut mendukung mogok JICT. "Kami akan tolak semua kapal-kapal yang akan dipindahkan dari JICT ke TPK Koja," tegasnya.

Sedangkan, Ketua Serikat Pekerja PT Multi Terminal Indonesia (MTI) Pasaribu menyatakan akan turut setop operasi untuk mendukung aksi pekerja JICT. "Kami khawatir pelabuhan ini dikuasai orang-orang yang serakah dan tidak taat aturan. Kasus perpanjangan JICT jelas tidak ada dasar hukum tapi dipaksakan dan mengorbankan pekerjanya. Oleh karena itu, pekerja pelabuhan di Indonesia harus bergerak bersama," ujar Pasaribu.

Aksi mogok pekerja JICT juga didukung oleh awak kapal pandu Pelindo II. Pembina Serikat Pekerja Jasa Armada Indonesia (JAI), Akbar menyatakan kesiapannya untuk menurunkan personel saat aksi mogok 3 Agustus 2017 nanti. "Alasan mogok pekerja JICT sah. Ada hak yang dirampas dari busuknya perpanjangan kontrak. Kami satu gerakan dengan serikat pekerja di Pelabuhan Indonesia. Dengan bersatunya elemen pekerja pelabuhan, maka kita akan lawan kesewenangan," ungkap Akbar.

Pekerja JICT berencana melakukan mogok pada tanggal 3-10 Agustus 2017 karena wanprestasi terkait penyelesaian hak pekerja. JICT berdalih, uang sewa perpanjangan kontrak membebani perusahaan sehingga harus dilakukan efisiensi mulai dari perawatan alat sampai pengurangan hak-hak pekerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
5 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
3 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
3 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved