Selamatkan Aset Nasional Jadi Alasan Pekerja JICT Mogok

Sabtu, 05 Agustus 2017 - 14:22 WIB
Selamatkan Aset Nasional...
Selamatkan Aset Nasional Jadi Alasan Pekerja JICT Mogok
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerangkan alasan mogok kerja yang dilakukan Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) adalah murni menuntut hak pekerja serta upaya mengamankan aset nasional. Aksi itu diterangkan terlindungi oleh Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan sehingga tidak bolah dikenakan sankso oleh direksi JICT.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (5/8/2017) menginginkan agar direksi mengikuti himbauan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi sebagai regulator pelabuhan yang meminta adanya perundingan kembali antara manajemen dengan para pekerja JICT.

"Sebab gaji besar yang diterima oleh Pekerja JICT, jangan Jadi ukuran Kalau mereka melakukan aksi mogok, sebab mogok pekerja di perusahaan yang sahamnya dimiliki negara bukan hanya semata karena persoalan marginal mengenai gaji seperti yang sering dituntut kawan-kawan buruh di luar BUMN. Tetapi ini masalah kedaulatan ekonomi nasional dan keamanan aset BUMN," terangnya.

Ia menambahkan perlu diluruskan bahwa sejak pengajuan akan perpanjangan pengoperasian JICT oleh HPH indonesia yang diajukan Direksi Pelindo II Tahun 2014 dan kemudian Menteri BUMN tahun 2015 menyetujui perpanjangan dengan berbagai syarat dan aturan yang harus dijalankan oleh Direksi Pelindo saat dipimpin RJ Lino. Syartay utama jelas adalah Pelindo memegang 51% saham JICT dan harus meminta ijin Menhub karena adanya UU kepelabuhan dan Pelayaran yang mengharuskan meminta ijin.

Karena itu menurut Arief ada kesalahan fatal yang meyebabkan bonus dan kesejahteraan pekerja JICT akan terancama tidak turun akibat perjanjian pengoperasian JICT 2019-2039 yang tidak sesuai arahan menteri BUMN. Jika Aksi mogok hingga 10 Agustus, maka kegiatan ekonomi nasional akan sangat terganggu karena itu harus ada perubahan perjanjian pengopersian JICT 2019-2039.

Menurutnya jika tidak, maka Pekerja JICT akan senantiasa melakukan protes mogok sebagai bagian dari gerakan penyelamatan nasional aset. "Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendukung langkah langkah SP JICT untuk mogok hingga tuntutan dipenuhi. Serta akan mengadvokasi jika ada kriminalisasi dan pemecatan pada Pekerja JICT yang mogok," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved