Lindungi TKI, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI

Senin, 07 Agustus 2017 - 21:12 WIB
Lindungi TKI, BPJS Ketenagakerjaan...
Lindungi TKI, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) saat menjalin kerja sama perbankan untuk menjadi mitra dalam penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja indonesia (TKI). Perlindungan atas jaminan sosial bagi TKI telah resmi diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2017 lalu sesuai amanah dari Permenaker Nomor 7/072017.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan ini semata-mata untuk memberikan kemudahan kepada para TKI dalam melakukan pembayaran iuran dengan memanfaatkan jaringan luas di Luar negeri yang dimiliki oleh Bank BNI.

"Kerja sama ini dilakukan dengan Bank BNI untuk mempermudah para TKI melakukan pembayaran iuran melalui Kartu Pekerja Indonesia (KPI) yang juga merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia),” kata Ilyas dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Lebih lanjut Ia menerangkan fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah pembayaran iuran, khususnya bagi TKI yang terdaftar dalam program JHT, dimana iurannya dibayarkan setiap bulan selama masa kepesertaan berlangsung. Seperti diketahui, perlindungan TKI sudah dimulai sejak yang bersangkutan mulai memasuki masa persiapan kerja sebelum dikirim ke negara penempatan sampai dengan kembali ke tanah air.

Perlindungan atas program Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program wajib yang harus dimiliki para TKI. Sementara program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang dipilih secara sukarela untuk menjadi bekal tabungan hari tua para TKI yang terkumpul dari iuran semasa mereka bekerja.

"Tentunya dengan kerjasama yang terjalin dengan pihak perbankan dan BNP2TKI, para TKI dapat dengan mudah mengakses informasi maupun pembayaran iuran di kanal-kanal yang dimiliki Bank BNI," sambungnya.

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan Bank BNI ini digelar di Kantor Besar Bank BNI 46, Senin (7/8) dan dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Bank BNI dengan BNP2TKI.

"Semoga kerja sama menyeluruh dengan berbagai pihak ini dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya para TKI, dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ilyas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
38 menit yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
3 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
3 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
4 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
6 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
7 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved