Pemerintah Sudah Meninggalkan Paradigma Pembangunan Konsumtif

Rabu, 16 Agustus 2017 - 20:31 WIB
Pemerintah Sudah Meninggalkan...
Pemerintah Sudah Meninggalkan Paradigma Pembangunan Konsumtif
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengubah paradigma pembangunan yang sebelumnya konsumtif menjadi produktif. Dengan begitu, menurut Presiden Joko Widodo, RAPBN tahun 2018 harus mampu menjadi instrumen fiskal dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

"Khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan dan membuka lapangan pekerjaan," ujar Presiden Jokowi dalam penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN tahun 2018 beserta nota keuangan di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2017).

Pidato Jokowi kali ini lebih berbicara pada persoalan anggaran. Sebelumnya Jokowi juga menyampaikan sambutan dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2017.

Di kursi undangan tampak Presiden ketiga RI, BJ Habibie, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, para mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Hamzah Haz dan Boediono. Kemudian juga terlihat Shinta Nuriyah, istri almarhum Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta Karlina Umar Wirahadikusuma.

Jokowi berharap penyusunan RAPBN 2018 tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, berkelanjutan demi menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha.

Prinsip itu harus tetap terjaga meski situasi perekonomian global belum sepenuhnya normal. "Pada tahun 2015, kita telah meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh melalui transformasi fundamental perekonomian nasional," jelasnya.

Dengan mengubah paradigma konsumtif menjadi produktif, pemerintah merealokasi subsidi energi yang kurang tepat sasaran menjadi berbagai program prioritas untuk masyarakat termasuk bidang infrastruktur.

Jokowi juga mengatakan mulai mengalokasikan Dana Desa untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di pelosok tanah air yang selama ini banyak belum tersentuh pembangunan.

"Memasuki tahun 2016, Pemerintah bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan, "jelasnya.

Jokowi juga mengatakan penyusunan RUU APBN tahun 2018 merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemerintah, DPR, dan DPD.

Pada pembicaraan pendahuluan dengan DPR dan DPD beberapa waktu lalu, menurut Jokowi, pemerintah telah mendapat masukan konstruktif dari anggota legislatif. Dengan masukan itu, pemerintah dapat menyusun RAPBN tahun 2018 dan bisa menyampaikan pada Sidang Paripurna Dewan.

"Insya Allah, kerja bersama antara Pemerintah dan Dewan tersebut akan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia dan dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian sesuai dengan cita-cita luhur para pendahulu kita," tegasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)