India Undang Indonesia Ikuti World Food India 2017

Rabu, 23 Agustus 2017 - 02:12 WIB
India Undang Indonesia Ikuti World Food India 2017
India Undang Indonesia Ikuti World Food India 2017
A A A
JAKARTA - India mengundang pemerintah dan pelaku bisnis di Indonesia menghadiri World Food India 2017 yang akan berlangsung di New Delhi November mendatang. Undangan itu disampaikan oleh Menteri Industri Pengolahan Makanan India, Sadvhi Niranjan Jyoti.

Berbicara dalam acara roadshow World Food India 2017 di Jakarta, Sadvhi mengatakan Indonesia adalah mitra penting India. Hubungan baik kedua negara menjadi dasar yang kuat untuk mengembangkan hubungan bilateral dan perdagangan kedua negara, dan World Food India 2017 salah satu sarana untuk memperkuat kerja sama itu.

"Tujuan utama kunjungan saya untuk memberi tahu Anda tentang World Food India 2017, sebuah acara internasional yang diselenggarakan Kementerian Industri Pengolahan Makanan Pemerintah India, dari 3-5 November 2017 di New Delhi," ucap Sadvhi pada Selasa (22/8/2017).

"Saya mengambil kesempatan ini untuk mengundang perwakilan industri pengolahan makanan Indonesia untuk berpartisipasi dalam World Food India 2017," sambungnya.

Dia menuturkan ada banyak peluang di sektor industri pengolahan makanan di India. Sadvhi mengatakan India adalah produsen utama susu, pisang, buah pir, pepaya, jahe dan penghasil kedua terbesar di dunia dalam nasi, wijen, gandum, kacang hijau, tomat, dan kentang.

Selain itu, dia menyebut India adalah ekonomi yang berkembang pesat di dunia. Dia menjelaskan dalam tiga tahun terakhir, pemerintah India telah mengambil beberapa langkah untuk mendorong investasi di sektor industri pengolahan makanan

"Industri pengolahan makanan merupakan salah satu industri yang dipilih dalam program Make in India. Investasi langsung asing (FDI) sampai 100% melalui jalur otomatis diperbolehkan di industri pengolahan makanan," ucapnya.

"Pemerintah India memberikan konsesi dalam bea masuk untuk mengimpor peralatan untuk industri pengolahan makanan. India telah menerapkan pajak barang dan jasa mulai 1 Juli 2017, yang berarti satu pajak di seluruh negeri. Ada peluang besar untuk meningkatkan perdagangan antar dua negara," tukasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4968 seconds (0.1#10.140)