Sektor Manufaktur Mencari Kejelasan Hak-hak Pekerja UE

Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:19 WIB
Sektor Manufaktur Mencari...
Sektor Manufaktur Mencari Kejelasan Hak-hak Pekerja UE
A A A
LONDON - Sektor manufaktur memperingatkan bakal terjadi kelangkaan perekrutan, apabila tidak bisa lagi mempekerjakan tenaga kerja asal Uni Eropa (UE) setelah Brexit. Asosiasi perdagangan EEF mengatakan pemerintah harus menjelaskan hak-hak pekerja EU, bahkan sebagian dari mereka menerangkan ini hal yang urgen.

Seperti dilansir BBC, Selasa (29/8/2017) diterangkan seperempat dari 243 perusahaan yang telah disurvei berencana lebih condong ke dalam Uni Eropa dan bakal meninggalkan bisnis mereka di Inggris. Seorang juru bicara pemerintah mengutarakan, rencana awal migrasi setelah Brexit dimulai pada musim gugur.

"Sangat jelas akan ada waktu untuk implementasi setelah kami pergi dari Uni Eropa untuk menghindari efek besar ke bisnis. Pada bulan Juni kami menerbitkan penawaran untuk melindungi hak-hak warga negara Uni Eropa di Inggris," terang salah satu juru bicara pemerintah.

Sambung dia juga dikonfirmasi bagi mereka yang tinggal di Inggris akan diminta untuk meninggalkan, saat keluar dari Uni Eropa. Meski begitu mereka memiliki masa tenggang untuk meregulasi statusnya. Kondisi tersebut diyakini bakal menahan pertumbuhan dan terimbas kepada produsen di sektor manufaktur.

Dua pertiga dari perusahaan mempekerjakan tenaga dari Uni Eropa, lantaran kurangnya pelamar dari Inggris dan sepertiga lagi karena tidak bisa mendapatkan keterampilan yang diperlukan di Inggris, berdasarkan hasil dalam survei EEF.

Direktur pekerjaan dan keterampilan EEF Tim Thomas mengatakan, mencegah industri dari mempekerjakan tenaga terampil dari UE bisa menahan pertumbuhan dan merusak industri Inggris hingga dikhawatirkan berimbas ke perekonomian Inggris secara keseluruhan. "Sebagai prioritas, pemerintah harus memperjelas timbal balik hak warga negara Uni Eropa di Inggris dan warga negara British yang saat ini bekerja di anggota Uni Eropa lainnya," tambahnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)