Cara Pemerintah Sembuhkan BUMN Sakit

Rabu, 30 Agustus 2017 - 18:39 WIB
Cara Pemerintah Sembuhkan...
Cara Pemerintah Sembuhkan BUMN Sakit
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan segera menangani perusahaan pelat merah yang sakit dan terus merugi. Saat ini, setidaknya ada 21 BUMN yang masih rugi dan tidak bisa menyetorkan dividen ke negara.

(Baca Juga: Dapat Misi Khusus, Setoran Dividen Dua BUMN Ini Menurun )

Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro mengungkapkan, kunci menyembuhkan BUMN yang rugi adalah dengan meningkatkan sinergi dengan perusahaan negara lainnya. Sebab, BUMN yang masih rugi tersebut tidak bisa dilepas bersaing sendiri.

"Kita akan kasih obat untuk BUMN yang sakit. Tapi kuncinya sinergi. Jangan biarkan BUMN saling bersaing sendiri," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, beberapa perusahaan negara tersebut merugi disebabkan karena kesalahan manajemen (miss management), kegiatan operasional yang tidak efisien, hingga sumber daya yang tidak memadai. Sambung dia pemerintah masih memiliki waktu empat bulan hingga akhir 2017 untuk meminimalisir kerugian dari BUMN tersebut. Bahkan, jika dimungkinkan mereka justru memperoleh keuntungan.

"Kita punya target di Desember ini tidak mengalami kerugian. Kalau targetnya bu menteri hanya memang satu yang tidak bisa diobati seperti merpati yang license penerbangannya sudah dicabut, sehingga untuk dijalankan pun memang berat," tandasnya.

Berikut BUMN yang diproyeksikan sampai akhir tahun 2017 tidak menyetorkan dividen karena mengalami kerugian berulang/akumulasi rugi:

A. BUMN rugi operasional karena kalah persaingan dan efisiensi adalah:
1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2. Perum Bulog
3. PT Krakatau Steel (persero) Tbk
4. PT PAL
5. PT Dok Perkapalan Surabaya (persero) Tbk
6. PT Infofarma (Persero) Tbk
7. PT Balai Pustaka (persero)
8. PT Boma Bisma Indra (Persero)
9. Perum PEN
10. PT Berdikari (persero)

B. BUMN dalam proses restrukturisasi diantaranya:
1. PT Nindya Karya
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
4. PT Survey Udara Penas (persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (persero)
6. PT Iglas (persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)
8. PT Djakarta Lioyd (persero)
9. PT Istaka Karya (persero)
10. PT Varuna Tirta Prakarsya (persero)
11. PT Primissima (persero)
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Tidak Efektif secara...
Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas...
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Berita Terkini
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
7 menit yang lalu
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
19 menit yang lalu
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
32 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
52 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
1 jam yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved