Cirebon Power Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Senin, 18 September 2017 - 18:02 WIB
Cirebon Power Masuk...
Cirebon Power Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur Cirebon Power, Heru Dewanto mengapresiasi peran kepolisian dalam menjaga kondusivitas sosial, dan mendukung kelancaran pembangunan proyek PLTU Unit 2 Cirebon Power.

Menurutnya, pembangunan pembangkit listrik ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Perpres No 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Kami menyadari peran kepolisian sangat vital dalam mendukung kelancaran proyek-proyek strategis seperti pembangkit listrik Cirebon Power. Kehadiran polisi akan membawa rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga proyek lebih lancar, demi kesuksesan pembangunan nasional," kata Heru dalam rilisnya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Di Provinsi Jawa Barat, setidaknya tercatat ada 30 Proyek Strategis Nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur transportasi seperti jalan tol dan bandar udara, jalan nasional, bendungan, dan infrastruktur ketenagalistrikan.

Agung menjamin tidak ada gesekan dan riak berarti dari masyarakat berkat kerja sama pihak kepolisian, PLTU dan masyarakat. "Baik saja kok, tidak ada gesekan berarti," ujar dia.

Dalam kunjungannya di Rumah Aspirasi Nelayan, di Desa Bandengan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan jajarannya akan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di wilayahnya.

Menurut Kapolda, sudah menjadi kewajiban bagi polisi untuk menjamin kelancaran program pemerintah, yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"“Sudah diatur dalam Obyek Vital Nasional, kepolisian bertanggung jawab untuk mengamankan, kalau dirasakan masih rawan akan ditambahkan lagi (personel). Ini adalah proyek pemerintah yang harus kita dukung, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Kapolda Jabar juga mengapresiasi jajaran Direktorat Polisi Air yang sukses melahirkan program asuransi bagi nelayan. Program ini sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman Polisi Air pada komunitas nelayan.

"Program positif seperti ini harus tetap dilanjutkan, apalagi sudah diakui manfaatnya seperti yang dikatakan perwakilan tokoh nelayan tadi, bahkan harus terus ditingkatkan," katanya.

Program ini inisiatif Iptu Yoyo dan Brigadir Widiarto pada 2011 dengan menggandeng Cirebon Power, untuk memberikan perlindungan bagi nelayan. Program ini terus berkembang, hingga pada akhir 2016 telah dirasakan manfaatnya oleh 12 ribu nelayan di 10 desa pesisir Kabupaten Cirebon.

Asuransi ini akan memberikan santunan sebesar Rp1 juta hingga Rp10 juta bagi nelayan yang mengalami musibah baik di laut maupun di darat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6974 seconds (0.1#10.140)