Tahun Ini BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp9 Triliun

Senin, 25 September 2017 - 15:30 WIB
Tahun Ini BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp9 Triliun
Tahun Ini BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp9 Triliun
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan tahun ini masih akan terjadi selisih ketidaksesuaian (mismatch) antara iuran dan biaya manfaat. Diperkirakan, defisit tahun ini mencapai Rp9 triliun.

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengungkapkan, defisit tersebut diketahui dari hasil perhitungan aktuaria mengenai tarif iuran yang ideal. Saat ini, BPJS Kesehatan harus menanggung mismatch karena tarif iuran yang tidak mencapai keekonomian, khususnya untuk peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Perkiraan dari perhitungan prediksinya Rp9 triliun. Iuran diketahui dari hasil perhitungan aktuaria dan akademisi itu jelas bahwa dari awalnya sudah diperhitungkan akan terjadi ketidakseimbangan atau besar pasak daripada tiang," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Dia mencontohkan, PBI saat ini dikenakan iuran Rp23.000 per individu. Padahal, berdasarkan aktuaria Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran yang ideal seharusnya Rp36.000. Artinya, ada selisih Rp13.000 per orang yang harus ditanggung BPJS Kesehatan.

"Bayangkan Rp13.000 dikali‎ 92,4 juta jiwa, ‎kemudian ditambah 16 juta yang APBN jadi Rp100 juta lebih," imbuh dia.

Kemudian, lanjut dia, iuran untuk kelas 1 sekitar Rp81 ribu per bulan. Sementara kelas 2 hanya sekitar Rp51 ribu. Padahal, dalam hitungan ideal sekitar Rp68.000 per bulan.

"Kelas 2 ini hanya Rp51 ribu seharusnya Rp 68.000 berarti selisih Rp17.000, kemudian kelas 3 yang seharusnya itu Rp53.000 hanya dibayar Rp25.500. Bayangkan ini sudah diperhitungkan dari perhitungan DJSN kemudian Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1240 seconds (0.1#10.140)