Penggunaan Elpiji 3 Kilogram Tidak Tepat Sasaran

Jum'at, 29 September 2017 - 00:09 WIB
Penggunaan Elpiji 3 Kilogram Tidak Tepat Sasaran
Penggunaan Elpiji 3 Kilogram Tidak Tepat Sasaran
A A A
JAKARTA - Konsumsi elpiji bersubsidi 3 kilogram dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, selama ini, elpiji tabung melon tersebut bisa dikonsumsi siapa saja. "Karena tidak diatur dengan mekanisme distribusi tertutup maka bisa dikonsumsi semua orang," tegas Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dia mengatakan, sesuai ketentuan, elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan Rp350 ribu per bulan dan usaha mikro dengan aset di bawah Rp100 juta. Namun di lapangan, kata Adiatma, elpiji 3 kilogram juga dikonsumsi untuk kegiatan pertanian, peternakan bahkan jasa laundry pakaian. "Waktu operasi pasar ada yang beli hingga enam tabung, artinya sudah tidak tepat sasaran," katanya.

Karena itulah, lanjut Adiatma, Pertamina menggandeng Pemprov Jawa Tengah (Jateng) dan DKI Jakarta agar dibuat Peraturan Daerah. "Untuk Jateng akan segera diterbitkan, begitu pula DKI Jakarta yang sudah meminta kepada PNS untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, akibat salah sasaran, dari data yang diterimanya dari PT Pertamina, fenomena kelangkaan elpiji justru berbanding terbalik dari jumlah alokasinya. Di mana Jawa Tengah melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya.

"Kemarin memang saya tanya, kenapa langka? Ternyata Jawa Tengah sudah melebihi empat persen dari target jumlah gas elpiji yang sudah dialokasikan," katanya.

Banyaknya keluarga mampu yang juga membeli gas melon, menurut Ganjar, memang menjadi salah satu penyebab. Tentu hal itu disesalkan, karena sebenarnya subsidi gas melon hanya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

"Mereka lari membeli elpiji yang paling murah. Maka elpiji melon ini dipakai rebutan sehingga langka," lanjut Ganjar.

Terkait antisipasi jangka panjang, Ganjar mengusulkan agar distribusi gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dilakukan secara tertutup. Melalui cara itu, pemerintah bisa menjamin agar penyaluran, tepat sasaran sekaligus mengantisipasi kelangkaan elpiji di masyarakat. Sebaliknya, jika distribusi tetap dilakukan cara terbuka seperti sekarang, dampaknya semua lapisan masyarakat bisa membeli secara bebas. Termasuk keluarga yang mampu, tentu saja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Sleman Endah Tri Yitnani, tidak menepis jika kesadaran masyarakat terkait subsidi gas melon masih rendah. Itu sebabnya, masih banyak di antara keluarga mampu namun masih membeli elpiji 3 kg, yang sebenarnya hanya ditujukan bagi keluarga miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. Padahal, kata Endah, jika masyarakat yang tidak berhak tersebut meninggalkan dari gas melon, maka penggunaan gas subsidi tersebut akan menjadi efektif dan tepat sasaran.

"Hal ini dibuktikan dari banyaknya cadangan gas ukuran 12 kg dan 5 kg yang tidak dimanfatkan. Sebaliknya, gas 3 kg banyak diburu masyarakat, bahkan oleh pengusaha katering yang sebenarnya bukan target dari gas subsidi itu," kata dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6971 seconds (0.1#10.140)