Jokowi Diminta Segera Resmikan Operasional Semen Rembang

Minggu, 01 Oktober 2017 - 13:16 WIB
Jokowi Diminta Segera Resmikan Operasional Semen Rembang
Jokowi Diminta Segera Resmikan Operasional Semen Rembang
A A A
JAKARTA - Warga yang tinggal di sekitar pabrik milik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera meresmikan operasional industri BUMN tersebut.

Warga di sekitar pabrik Semen Rembang sekaligus meminta agar polemik keberadaan Semen Rembang dapat dihentikan, sehingga operasional industri dan masyarakat tidak menjadi dampak akibatnya.

Sesepuh warga desa sekitar Semen Rembang, Akhmad Akhid pada acara silaturahmi antara pegawai pabrik semen dengan perkumpulan warga pendukung Semen Rembang, kemarin, menyampaikan kepada pemerintah, khususnya Jokowi agar jangan ragu untuk segera meresmikan aktivitas pabrik.

Menurutnya, dengan diresmikannya Semen Rembang membuat polemik industri BUMN tersebut dapat segera berakhir dan warga dapat merasakan manfaat baiknya.

"Sebenarnya warga seputar pabrik semen optimis dengan potensi kemajuan Rembang sebab kehadiran industri Semen Rembang," ujar seorang penduduk Desa Timbrangan, Eko Indriyanto pada acara yang sama.

Dia menyebutkan, akibat ulah beberapa organisasi massa dari luar Rembang yang diperkirakan memiliki ambisi tertentu, berakibat lambatnya keinginan warga sekitar pabrik semen untuk hidup lebih sejahtera.

"Yang menolak Semen Rembang hanya beberapa orang saja. Itu karena ulah provokasi segelintir elit LSM dari luar Rembang yang diduga punya kepentingan tidak pro kesejahteraan warga di sini," tuturnya.

Sementara, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno telah mengatakan bahwa Semen Rembang tetap akan beroperasi dan berproduksi secara normal. Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 60.1/6 Tahun 2017.

Izin lingkungan tersebut merupakan kepatuhan terhadap putusan PK MA Nomor 99 PK/TUN/2016 yang memerintahkan dicabutnya SK Gubernur Jawa Tengah tahun 2012 kemudian memperbaiki amdal. "Dua hal itu telah dilakukan dan terakomodasi di izin lingkungan SK Gubernur Jawa Tengah tahun 2017," ucap Fajar.

Hingga kini diketahui Semen Rembang masih belum melakukan kegiatan operasi dan produksi, sebab menunggu hasil kajian tahap kedua tim KLHS Kendeng. Tim KLHS Kendeng kembali melakukan penelitian guna memvalidasi kelayakan lahan penambangan bahan baku semen di Watuputih.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8331 seconds (0.1#10.140)