Kemenhub Tambah Tiga Pelabuhan Terapkan Layanan Online
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut kembali menambah layanan kapal dan barang berbasis online "Inaportnet" untuk Pelabuhan Pontianak, Palembang, dan Teluk Bayur.
Hingga saat ini sudah ada 13 pelabuhan yang telah melakukan go live dari total 16 pelabuhan yang ditargetkan untuk go live seluruhnya di akhir 2017. Adapun tiga pelabuhan tersisa yang ditargetkan untuk go live di 2017 berikutnya adalah Pelabuhan Sorong, Banten dan Gresik.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia sebagai negara maritim harus memiliki sistem pelayaran yang efisien. Untuk mendukung hal tersebut, penerapan Inaportnet sangat penting dilakukan dengan konsisten guna meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, terpercaya, transparan, dan terstandar serta biaya yang minimal.
"Dengan begitu dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia," ujar dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Penerapan Inaportnet di Pelabuhan telah menjadi quick win Kemenhub yang harus diterapkan di 16 pelabuhan di Indonesia. Inaportnet merupakan salah satu program quick win Kemenhub yang harus didukung bersama penerapannya di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang telah ditunjuk.
"Ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015," kata dia.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut Bay M Hasani menyebutkan, beberapa sistem pendukung pelaksanaan Inaportnet yang sudah berjalan yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), sistem kapal online, aplikasi sertifikasi pelaut, sistem informasi kepelabuhanan, dan sistem yang ada di Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
"Ini akan dapat berjalan bila sistem pendukungnya andal dan terintegrasi dengan baik. Di samping itu perlu sinergi yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan," tutur Bay.
Dia menambahkan, penerapan Inaportnet ini bentuk kesungguhan dan komitmen Kemenhub untuk mewujudkan sistem layanan kapal dan barang di pelabuhan yang andal dan terpercaya.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan kembali kepada para pejabat di lingkungan Ditjen Hubla dan jajarannya agar melaksanakan penerapan Inaportnet di pelabuhan secara konsisten dan kepada pengguna jasa kepelabuhanan agar mulai menggunakan pelayanan kapal dan barangnya melalui Inaportnet," tuturnya.
Sebagai informasi, Inaportnet merupakan sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh Instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan.
Hingga saat ini sudah ada 13 pelabuhan yang telah melakukan go live dari total 16 pelabuhan yang ditargetkan untuk go live seluruhnya di akhir 2017. Adapun tiga pelabuhan tersisa yang ditargetkan untuk go live di 2017 berikutnya adalah Pelabuhan Sorong, Banten dan Gresik.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia sebagai negara maritim harus memiliki sistem pelayaran yang efisien. Untuk mendukung hal tersebut, penerapan Inaportnet sangat penting dilakukan dengan konsisten guna meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, terpercaya, transparan, dan terstandar serta biaya yang minimal.
"Dengan begitu dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia," ujar dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Penerapan Inaportnet di Pelabuhan telah menjadi quick win Kemenhub yang harus diterapkan di 16 pelabuhan di Indonesia. Inaportnet merupakan salah satu program quick win Kemenhub yang harus didukung bersama penerapannya di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang telah ditunjuk.
"Ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015," kata dia.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut Bay M Hasani menyebutkan, beberapa sistem pendukung pelaksanaan Inaportnet yang sudah berjalan yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), sistem kapal online, aplikasi sertifikasi pelaut, sistem informasi kepelabuhanan, dan sistem yang ada di Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
"Ini akan dapat berjalan bila sistem pendukungnya andal dan terintegrasi dengan baik. Di samping itu perlu sinergi yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan," tutur Bay.
Dia menambahkan, penerapan Inaportnet ini bentuk kesungguhan dan komitmen Kemenhub untuk mewujudkan sistem layanan kapal dan barang di pelabuhan yang andal dan terpercaya.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan kembali kepada para pejabat di lingkungan Ditjen Hubla dan jajarannya agar melaksanakan penerapan Inaportnet di pelabuhan secara konsisten dan kepada pengguna jasa kepelabuhanan agar mulai menggunakan pelayanan kapal dan barangnya melalui Inaportnet," tuturnya.
Sebagai informasi, Inaportnet merupakan sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh Instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan.
(izz)