Lewati Toleransi Satu Sendok Makan, SPBU Bisa Disegel

Kamis, 05 Oktober 2017 - 16:37 WIB
Lewati Toleransi Satu...
Lewati Toleransi Satu Sendok Makan, SPBU Bisa Disegel
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tidak main-main dalam melakukan operasi penyalur patuh bahan bakar minyak (OPP BBM). Bila ditemukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau badan penyalur yang nakal, BPH Migas tidak akan segan menyegel, menutup bahkan mencabut izinnya.

"Kalau lebih dari toleransi akan kami lakukan penyegelan. Sanksina sesuai ketentuan kurungan 1 tahun atau dendanya Rp1 juta," ujar perwakilan Direktorat Metreologi Kementerian Perdagangan, Ade Irwan saat konferensi pers di kantor BPH Migas Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Irwan menjelaskan, dalam ketentuan yang ada, batas toleransi SPBU baik itu untuk jenis bahan bakar tertentu, jenis bahan bakar umum, maupun jenis bahan bakar khusus penugasan, kekurangan dalam takaran adalah 0,5%. Artinya, terang dia, dari 20 liter BBM, maka toleransi kekurangannya hanya sekitar satu sendok makan. Bila melebihi toleransi itu, SPBU akan disegel dan diberi sanksi.

"Makanya kami mengimbau penyalur BBM untuk segera untuk melengkapi legalitas. Kedua, tera yang spesifikasi produknya melanggar segera ditinggalkan. Ketiga, jika ditemukan unsur pidana maka kami alihkan ke pihak penegak hukum," tandasnya.

Ade mengatakan, kewenangannya pihaknya dalam hal pengawasan ada dua, yakni berkala dan khusus. Pengawasan Khusus menurutnya diperuntukkan bagi SPBU yang telah ada pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut, jelas dia, bisa saja berupa keluhan yang marak lewat media sosial soal takaran yang dinilai berbeda dari seharusnya.

"Jadi sebenarnya pengawasan itu tidak hanya di Metrologi, tapi di masyarakat juga. Apalagi di setiap SPBU sudah ada kontak pengawasan sehingga siapa saja bisa melakukan pengawasan," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkembangan Pelaksanaan...
Perkembangan Pelaksanaan Program Digitalisasi SPBU
BPH Migas Setujui Ponpes...
BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU
BPH Migas Wujudkan Mini...
BPH Migas Wujudkan Mini SPBU di Berbagai Pesantren
BPH Migas : Progres...
BPH Migas : Progres Pencatatan Nopol Kendaraan pada IT Nozzle SPBU Masih Minim
SPBU Maupun Penyalur...
SPBU Maupun Penyalur Tidak Bisa ‘Nakal’
BPH Migas Soft Launching...
BPH Migas Soft Launching Dashboard Monitoring Digitalisasi SPBU
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
1 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
1 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
3 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
3 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved