Perkembangan Pelaksanaan Program Digitalisasi SPBU

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:41 WIB
loading...
Perkembangan Pelaksanaan Program Digitalisasi SPBU
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa melakukan Konferensi Pers kepada awak media di kantornya, Rabu (8/7/2020)
A A A
JAKARTA - Peningkatan akuntabilitas penyaluran Jenis BBM Tertentu yang merupakan komoditas yang diberikan subsidi sesuai Perpres No 191 Tahun 2014, Pemerintah berdasarkan hasil kesepakatan Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, menugaskan PT. Pertamina (Persero) agar melaksanakan sistem pencatatan pendistribusian BBM di titik serah penyalur (SPBU) melalui implementasi program Digitalisasi SPBU (IT Nozzle).

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM kepada Menteri BUMN Nomor 2548/10/MEM.S/2018 tanggal 22 Mare12018, dalam rangka peningkatan akuntabilitas data penyaluran jenis BBM tertentu yang merupakan komoditas yang diberikan subsidi sesuai Perpres No 191 Tahun 2014, sistem penyalurannya perlu menggunakan sistem pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan volume penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh SPBU pelaksana sebagai dasar perhitungan penggantian subsidi. Program tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama digitalisasi SPBU antara PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom Indonesia pada tanggal 31 Agustus 2018.

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor. 157/PMK.02/2016 tanggal 25 Oktober 2016, volume Jenis BBM Tertentu (JBT) hasil verivikasi BPH Migas menjadi dasar dalam perhitungan pembayaran subsidi oleh Kementerian Keuangan, dimana besaran biaya subsidi JBT minyak solar dalam APBN Tahun Anggaran 2020 berkisar sebesar Rp. 24 triliun, sehingga setiap bulannya BPH Migas melakukan verifikasi dan menyetujui volume penyaluran JBT Minyak Solar yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) sekitar Rp. 2 Triliun/bulan. Oleh karena itu dalam rangka keakuratan pada pelaksanaan verifikasi JBT serta untuk menjamin agar penyalurannya tepat sasaran dan volume. maka sangat dibutuhkan penerapan IT Nozzle dengan CCTV yang dapat merekam kendaraan dan nomor polisinya.

BPH Migas yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM sampai dengan titik serah mengharapkan Program Digitalisasi SPBU yang dikembangkan oleh PT. Pertamina (Persero) mampu meningkatkan akuntabilitas penyaluran JBT dan JBKP serta dalam rangka merekam data konsumen secara on line diperlukan fasilitas Video Analytic (CCTV) yang dapat secara otomatis melakukan pencatatan kendaraan dan nomor polisinya yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar dan JBKP jenis Bensin RON 88, sehingga data yang diproduksi dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan yang handal.

Program ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT, khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar. Selain itu program digitalisasi SPBU juga dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM sehingga kelangkaan BBM di tingkat penyalur (SPBU) dapat dicegah.

PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program (Digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018,
Namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target diantaranya. yaitu :

Target pertama dalam penyelesaian digitalisasi SPBU ditetapkan oleh PT. Pertamina (Persero) pada 31 Desember 2018. Target pertama tidak tercapai. PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target penyelesaian digitalisasi SPBU menjadi tanggal 28 Juni 2019.

Target kedua kembali tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) kembali menyampaikan perubahan yang ketiga.yaitu penyelesaian target menjadi tangga 31 Desember 2019.

Target ketiga tidak tercapai lagi, oleh karena itu PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target keempat menjadi 30 Juni 2020.

Target keempat juga tidak tercapai, dengan progress per 30 Juni 2020 sebesar 44,80% atau sejumlah 2.472 SPBU saja dari target 5.518 SPBU yang terdigitalisasi dengan status Berita Acara Serah Terima (BAST) namun belum memiliki CCTV (progress CCTV).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)