Masalah AMT Harus Diselesaikan Secara Bisnis

Selasa, 17 Oktober 2017 - 05:29 WIB
Masalah AMT Harus Diselesaikan...
Masalah AMT Harus Diselesaikan Secara Bisnis
A A A
JAKARTA - Mantan Awak Mobil Tangki (AMT) bahan bakar minyak (BBM) diminta untuk menyelesaikan persoalan dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Perlu dipastikan secara pasti bahwa apakah para sopir mobil tangki BBM tersebut terikat kontrak dengan Pertamina Patra Niaga atau bukan. Jadi diselesaikan secara bisnis, jangan ditarik ke urusan politik," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Senin (16/10/2017).

Sofyano memaparkan, jika ternyata para sopir mobil tangki terikat perjanjian dengan vendor atau mitranya Patra Niaga, maka tuntutan terkait perjanjian kerja harus dialamatkan ke perusahaan vendor atau mitra Patra Niaga tersebut bukannya ke Pertamina.

Ketua Umum PP GP Anshor, Yaqut Cholil Qumas mengingatkan, bahwa demo mantan Awak Mobil Tangki (AMT) salah alamat dan rawan ditunggangi kepentingan politik. Sebagai karyawan perusahaan vendor PT Pertamina Patra Niaga (PPN), tidak seharusnya mantan AMT mengajukan tuntutan kepada PPN.

Menurut Yaqut, tuntutan sebaiknya disampaikan sesuai UU Ketenagakerjaan. Artinya, tuntutan ditujukan kepada pihak pemberi kerja, bukan pihak lain yang tidak terkait langsung. Kalau pemberi kerja adalah perusahaan vendor PPN, tuntutan pun hendaknya disampaikan kepada perusahaan vendor tersebut. "Mereka kan tidak terhubung langsung dengan PPN," katanya.

Terkait UU Ketenagakerjaan, Yaqut mengingatkan bahwa aturan tersebut mengatur konsekuensi. Dalam hal ini, selain menuntut haknya, karyawan juga harus memenuhi tuntutan kerja.

Yaqut sependapat, bahwa demo tersebut merugikan PPN. Pasalnya, seolah-olah PPN menjadi pihak yang bersalah dalam pemutusan hubungan kerja. Padahal sama sekali tidak ada kaitan antara mantan AMT dan PPN. "Semua pihak harus bijak menyikapi situasi ini dan mengetahui duduk persoalan sebenarnya," katanya.

Sementara itu, Paguyuban Koalisi Sopir Angkutan Mobil Tangki (AMT) BBM Wilayah Jakarta dan Jawa Barat menegaskan, bahwa mereka tidak terlibat dalam demo dan aksi longmarch dari Bandung ke Istana Presiden pada pekan lalu.

Menurut Asep Wibowo, anggota paguyuban AMT mengatakan, paguyuban sopir AMT tidak ingin mempersulit masyarakat. "Kami mewakili Paguyuban Jakarta dan Jawa Barat menyatakan tidak terlibat dalam bentuk apapun yang digelar 13 Oktober 2017. Dan mengenai persoalan yang terkait hubungan kerja, kami menempuh dengan cara musyawarah mufakat dan berkeadilan dengan cara kami sendiri," kata dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0769 seconds (0.1#10.140)