Ekonomi Kreatif Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional

Selasa, 17 Oktober 2017 - 14:26 WIB
Ekonomi Kreatif Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional
Ekonomi Kreatif Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional
A A A
JAKARTA - Ekonomi kreatif yang mengedepankan ide-ide kreatif dan inovasi serta eksperimen dalam memanfaatkan sumber-sumber daya alam, yang kemudian dikapitalisasi untuk memberikan manfaat pada ekonomi dan kepribadian bangsa, merupakan salah satu bahan bakar ekonomi nasional.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih di sela-sela pertemuan dengan pejabat Pemprov Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, pekan lalu. Kunjungan spesifik tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan aspirasi terkait RUU Ekonomi Kreatif.

“Provinsi Sumatera Barat dipilih sebagai salah satu tujuan penyerapan aspirasi RUU Ekonomi Kreatif karena mempunyai potensi yang luar biasa di bidang kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan yang mempunyai kekhasan dan tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain. Bahkan tiap daerah di Sumbar memiliki makanan dan jajanan khas,” jelas politisi F-PKS itu dalam pers rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (17/10/2017).

Anggota Komisi X DPR Marlinda Irwanti menambahkan, Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi memiliki keunggulan potensial ekonomi kreatif yang didasarkan dari kearifan lokal di daerah masing-masing yang belum tergali secara lebih dalam. Untuk itu, tegas politisi F-PG ini, negara harus segera hadir untuk membantu menemukan, memfasilitasi dan melindungi UKM-UKM lokal dari gempuran ekonomi global yang makin mendesak dan berpotensi mematikan ekonomi lokal.

Pernyataan itu diperkuat oleh anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati. Dia menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah sedang berusaha mencari berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya terkait subtansi mengenai ekosistem ekonomi kreatif yang terdiri dari ruang lingkup ekonomi kreatif, klasifikasi dan jenis ekonomi kreatif, sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif, pembiayaan dan kemitraan, serta kelembagaan.

Terlebih, kata Reni, Rencana Pemerintah Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN) 2015-2019 mengamanatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif, serapan tenaga kerja, serta kontribusi atau devisa ekspor harus ditingkatkan. “Ketiga sasaran tersebut ditargetkan dapat dicapai dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 11% untuk PDB, 2% untuk tenaga kerja dan 12% untuk kontribusi ekspor,” imbuh politisi F-PPP itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Barat mempunyai resep jitu dalam merangsang ritme roda perekonomian lokal. Hal itu ditunjukkan dengan tidak dikeluarkannya izin untuk usaha minimarket yang kian menjamur di daerah lain, karena akan membunuh pertumbuhan pedagang lokal.

Angga Djamar, salah satu penggiat ekonomi kreatif di Sumbar dengan produk "Ladang Tari Nan Jombang" mengatakan, kehadiran pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait dengan para pelaku industri kreatif harus menciptakan sinergi dan ekosistem yang membantu eksistensi dan keberlangsungann UKM secara terus menerus, baik secara permodalan ataupun secara pemasaran.

“Peraturan apapun yang akan dibuat pada akhirnya nanti hanya pihak-pihak tertentu yang akan diuntungkan. Para penggiat industri kreatif mengharapkan adanya fair support dari pemerintah sehingga tercipta distribusi pendampingan dan ekosistem yang kuat dari pihak manapun yang sama-sama peduli untuk memajukan usaha industri ekonomi kreatif ini," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5963 seconds (0.1#10.140)