Skema Harga Tetap untuk Energi Baru Terbarukan Perlu Diatur

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:11 WIB
Skema Harga Tetap untuk...
Skema Harga Tetap untuk Energi Baru Terbarukan Perlu Diatur
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan Agus Hermanto mengatakan, perlu ada kejelasan regulasi terkait skema fix-priced atau harga jual tetap pengembangan panas bumi di Indonesia. Sebab, harga energi panas bumi di setiap daerah cukup variatif dan memiliki tingkatan yang berbeda.

"Kita ketahui bahwa UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi sudah ada, namun ada satu turunannya, yaitu Peraturan Menteri tentang fix-priced itu belum ada. Ini yang akan kita dorong, supaya Kementerian ESDM dapat memberikan fix-priced bagi seluruh investor, agar mereka dapat melakukan perencanaan yang pasti terhadap pengembangan panas bumi di Indonesia," papar Agus dalam keterangan pers, Selasa (17/10/2017).

Hal itu dikemukakan pula oleh Agus kepada investor dalam kunjungan muhibah DPR ke Hitay Energy Holding di Turki, baru-baru ini. Sebagaimana diketahui, Hitay Energy Holding adalah salah satu kontraktor yang berinvestasi di sektor panas bumi Indonesia. Menurut Agus, beberapa proyek sedang digarap namun masih terkendala soal penentuan harga sehingga dibutuhkan skema fix-priced. Dengan begitu, kata dia, investor akan memperoleh harga pasti dari pembelian energi panas bumi tersebut.

"Kita harus betul-betul merespons ini agar pengembangan panas bumi kita bisa maju pesat. Kita juga menginginkan pada tahun 2023, kita sudah bisa menyerap 7.500 MW. Ini merupakan target yang harus kita capai," tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan, meskipun Turki belum memproduksi energi dalam jumlah banyak, tetapi negara itu mempunyai kemampuan teknologi untuk pengembangan panas bumi. Selain itu, suhu panas bumi di Turki hampir sama dengan panas bumi di Indonesia, sehingga tidak ada salahnya jika pemerintah menggunakan kontraktor dari Turki.

"Yang terpenting adalah perusahaan-perusahaan yang ingin memajukan gheotermal harus kita respons. Dari mana saja, dari dalam negeri kita oke, BUMN kita juga oke, tetapi fix price-nya harus diatur dulu," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
8 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
8 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
8 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
8 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
9 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved