3 Barang yang Tidak Kena PPN, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 25 November 2024 - 18:35 WIB
loading...
3 Barang yang Tidak...
Saat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jadi 12% di tahun 2025 menjadi polemik, ada beberapa kelompok barang yang tidak terkena PPN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN jadi 12% di tahun 2025 menjadi polemik, ada beberapa kelompok barang yang tidak terkena PPN . Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan, pemerintah terus mendukung masyarakat dan dunia usaha melalui fasilitas pembebasan PPN atas penyerahan barang dan jasa tertentu.

Seperti dijelaskan dalam akun media sosial Ditjen Pajak , kebijakan ini menjadi wujud nyata keberpihakan dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Tercatat ada kategori barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN dalam sistem perpajakan Indonesia.

Baca Juga: Pengamat: Orang Kaya Diberi Tax Amnesty, Sementara Rakyat Jelata Dicekik Pajaknya

Kebijakan fasilitas pembebasan PPN ini untuk memastikan akses yang lebih terjangkau bagi semua orang. Apa saja barang dan jasa tersebut? Temukan jawabannya di sini.

Ini 3 Kelompok Barang yang Tidak Kena PPN:

1. Penyerangan (jual beli) atas barang kebutuhan pokok berupa beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran tidak dikenakan/bebas PPN.

2. Penyerahan jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan juga dibebaskan dari pengenaan PPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved