TNI-Polri Impor Senjata, Pindad Perlu Dukungan Politik

Rabu, 25 Oktober 2017 - 15:41 WIB
TNI-Polri Impor Senjata,...
TNI-Polri Impor Senjata, Pindad Perlu Dukungan Politik
A A A
BANDUNG - Industri pertahanan dalam negeri seperti PT Pindad (Persero) perlu dukungan politik agar TNI dan Polri lebih banyak menggunakan produk dalam negeri ketimbang impor.

Dukungan itu penting agar industri pertahanan dalam negeri mampu bertahan dalam rangka kedaulatan pertahanan negara. Saat ini, Pindad tidak hanya mampu memproduksi senjata dan amunisi, tetapi telah memproduksi kendaraan tempur seperti tank.

Hal ini mengemuka saat pertemuan antara PT Pindad dengan petinggi MPR, perwakilan fraksi, dan DPD di Kantor PT Pindad, Bandung, Rabu (25/10/2017). Hadir pada pertemuan Zulkifli Hasan, Hidayat Nurwahid, E.E Mangindaan, dan lainnya.

"Kesimpulannya, harus ada dukungan politik yang kuat (kepada Pindad). Karena ini industri strategis, industri dalam negeri yang menyangkut kedaulatan dan keamanan Indonesia," kata Zulkifli Hasan.

Dia berharap, aparat negara yang diberi wewenang menggunakan senjata, lebih mengutamakan produk Pindad ketimbang produk impor. Menurutnya, Pindad telah mampu memproduksi berbagai senjata dan kendaraan tempur, maka mestinya TNI dan Polri mengurangi produk impor dan memanfaatkan produk dalam negeri.

"Kalau polisi impor, TNI impor, tentu akan berbahaya bagi industri kita. Karena kalau tidak kita yang menggunakan, nanti bisa mematikan industri strategis kita sendiri. Makanya harus ada dukungan politik yang kuat. Bahwa memesan senjata harus dari Pindad," imbuh Zulkifli.

Saat ini, setidaknya ada delapan jenis produk senjata dan non-senjata yang telah diproduksi PT Pindad. Yaitu medium tank, kendaraan tempur Badak, kendaraan amfibi Anoa Amphibious, senapan kaliber 5,56 mm SS2 V4 HB, senapan sniper SPR 4, ekskavator Pindad Excava 200, munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB), dan sejumlah alat mesin pertanian.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)