Program UHC, Dewan Minta Pemkot Semarang Sediakan Ruang Kelas III

Selasa, 07 November 2017 - 02:32 WIB
Program UHC, Dewan Minta...
Program UHC, Dewan Minta Pemkot Semarang Sediakan Ruang Kelas III
A A A
SEMARANG - Program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan menyeluruh bagi warga Kota Semarang, Jawa Tengah, sangat diminati oleh masyarakat. Terbukti setiap hari, ratusan warga rela antri di Kantor Dinas Kesehatan untuk mendaftarkan diri.

Melihat tingginya antusias warga, DPRD Kota Semarang mengingatkan agar pemerintah benar-benar menyiapkan infrastruktur, khususnya untuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan, sangat mendukung program UHC agar seluruh masyarakat Kota Semarang terjamin kesehatannya. Program UHC sendiri tidak hanya untuk warga miskin akan tetapi seluruh warga yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, program UHC dilucurkan oleh Pemerintah Kota Semarang awal November lalu, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program tersebut, siapapun warga Kota Semarang yang sakit dan menjalani rawat inap di ruang kelas III maka seluruh biayanya ditangung oleh pemerintah.

"Dengan begitu, pemerintah perlu memastikan apakah rumah sakit yang ada di Kota Semarang sudah bekerja sama atau belum. Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah ketersediaan ruang kelas III," katanya, Senin (6/11/2017).

Supriyadi tidak yakin seluruh rumah sakit di Kota Semarang memiliki ruang rawat inap kelas III yang cukup. Pasalnya sebelum ada program UHC, sudah banyak laporan mengenai pasien-pasien yang tidak mendapatkan kamar. "Butuh komitmen dari RS yang bekerja sama dengan Pemkot Semarang dalam program UHC terkait kesiapan infrastruktur," ujarnya.

Pihaknya tidak ingin dengan adanya program UHC justru akan semakin banyak masyarakat yang sakit terlantar di rumah sakit karena kurangnya ruang kelas III. "Selama ini alasan rumah sakit masih sama yakni alasan penuh. Apalagi dengan adanya program ini pasti akan semakin penuh," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan semua RS di Kota Semarang yang sudah bekerja sama untuk benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, untuk warga masyarakat yang sudah tercover dan sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan, tidak ditanggung progam UHC. "Bagi mereka yang sudah memiliki keanggotaan BPJS masuk ke kelas 1, tiba-tiba mereka nunggak sekian lama kemudian ikut program UHC, itu yang enggak boleh," tegas Hendi.

Ia menambahkan, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp75 miliar untuk program tersebut. Terkait dengan ketersediaan kamar rawat inap kelas III, Hendi mengaku warga tidak perlu khawatir karena semua rumah sakit sudah bekerja sama dan siap melayani program UHC.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)