Investasi Industri Produk Kulit dan Alas Kaki Capai Rp7,6 Triliun

Selasa, 07 November 2017 - 21:01 WIB
Investasi Industri Produk Kulit dan Alas Kaki Capai Rp7,6 Triliun
Investasi Industri Produk Kulit dan Alas Kaki Capai Rp7,6 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, investasi di sektor industri kulit, produk kulit dan alas kaki hingga menjelang akhir tahun 2017 telah mencapai Rp7,62 triliun.

Jumlah itu naik empat kali lipat dibandingkan capaian tahun lalu. Berdasarkan data Trade Map, pertumbuhan ekspor industri ini juga terlihat positif, dari USD4,85 miliar pada tahun 2015 menjadi USD5,01 miliar tahun 2016 atau naik 3,3%.

“Di sektor industri alas kaki, Indonesia berhasil menduduki posisi kelima sebagai eksportir dunia setelah China, India, Vietnam, dan Brasil dengan market share-nya di pasar internasional mencapai 4,4%,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Ngakan menyampaikan, industri kulit, produk kulit dan alas kaki dalam negeri perlu mempertahankan desain, suplai bahan baku serta keberlanjutan industri untuk meningkatkan daya saingnya. Kendati produk kulit dari Indonesia telah masuk ke pasar ekspor, lanjut dia, sektor ini masih harus mengejar produk negara lain dari segi desain serta branding.

Menurut Ngakan,ada tiga faktor yang mendorong industri dapat maju, yakni investasi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). “Ketiga faktor itu harus saling melengkapi,” ujarnya.

Khusus faktor SDM, Ngakan menegaskan, diperlukan peningkatan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan dunia industri saat ini. Oleh karena itu, pendidikan vokasi disiapkan guna menyiapkan tenaga kerja yang terampil.

Kemenperin telah melaksanakan program pendidikan vokasi yang mengusung konsep link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri. Program yang dimulai sejak Februari 2017 ini, telah diluncurkan empat tahap hingga bulan Oktober.

Wilayah tersebut, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I. Yogayakarta, Jawa Barat serta Sumatera bagian utara (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau). Dari keempat tahap tersebut, Kemenperin telah melibatkan sebanyak 565 industri dan 1.795 SMK.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6858 seconds (0.1#10.140)