Peran Swasta Didorong Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi

Rabu, 08 November 2017 - 23:02 WIB
Peran Swasta Didorong Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi
Peran Swasta Didorong Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong peran serta investasi BUMN maupun swasta nasional atau asing dalam pembangunan infrastruktur transportasi. Keikutsertaan BUMN dan swasta dibutuhkan guna menutupi tingginya pembiayaan pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dilakukan.

“Memang ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan target pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di bidang transportasi amat sangat ambisius,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Sugihardjo mengatakan, pembangunan infrastruktur merupakan satu dari tiga prioritas utama Kabinet Kerja. Dua prioritas lainnya yakni deregulasi dalam konteks kemudahan berbisnis dan pembangunan kapasitas.

Untuk mencapai target pembangunan infrastruktur yang besar tersebut, kata dia, pemerintah telah mengubah paradigma pembiayaan pembangunan infrastruktur. Saat ini model pembiayaan infrastruktur sudah lebih kreatif, tidak hanya bertumpu pada APBN saja.

Pertumbuhan sektor transportasi rata-rata di atas 7% per tahun, lebih besar dari pertumbuhan PDB secara total, dan di tahun 2016 sektor transportasi berkontribusi sebesar 5,18% terhadap PDB.

Ini memberikan gambaran bahwa, melalui tata kelola anggaran yang efektif dan efisien, sektor transportasi berkembang dengan baik dan memberikan konstribusi yang positif terhadap perekonomian nasional, walaupun dihadapkan pada kondisi keterbatasan anggaran pembangunan.

Sugihardjo menambahkan investasi di bidang transportasi baik infrastruktur, sarana maupun pelayanan sudah layak secara ekonomi dan finansial, karena pada prinsipnya transportasi itu adalah permintaan langsung. Dengan begitu, sudah dapat dilakukan kerja sama denga pihak BUMN atau swasta.

“Itu yang kita dorong. Kalau kita melakukan ini anggaran pemerintah yang terbatas dapat digunakan pada daerah terpencil, terluar dan perbatasan di mana swasta atau investor tidak akan masuk. Karenanya alamiahnya swasta mencari profit. Karenanya di daerah itu pemerintah yang hadir,” tuturnya.

Upaya yang dilakukan Kemenhub untuk mengembangkan kerja sama pemerintah-swasta, meliputi langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek dan menengah antara lain dengan penguatan legalitas dengan merevisi regulasi terkait, meningkatkan transparansi informasi, menyusun roadmap, menggunakan jasa pihak ketiga sebagai badan penyiapan dan memilih satu proyek percontohan untuk menjadi tolak ukur mekanisme pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan swasta yang terbaik.

Sedangkan untuk jangka panjang meliputi, pengembangan kapasitas investasi, membuat pusat investasi yang terdiri dari tim ahli di bidang keuangan, kontrak, manajemen proyek, menyusun e-government PPP dan deregulasi peraturan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)