RI Dinilai Terlalu Lunak Merespons Paradise Papers-Panama Papers

Sabtu, 11 November 2017 - 21:37 WIB
RI Dinilai Terlalu Lunak Merespons Paradise Papers-Panama Papers
RI Dinilai Terlalu Lunak Merespons Paradise Papers-Panama Papers
A A A
JAKARTA - Analis Forum Pajak Berkeadilan Nurkholis Hidayat menilai, Indonesia kurang keras dalam merespons bocornya dokumen hasil investigasi yang disebut paradise papers atau bocoran dokumen keuangan, sepeti panama papers.

(Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Serius Telusuri Data Paradise Papers)

Dia juga menanyakan konsekuensi politik dan hukum bagi yang namanya masuk daalam daftar paradise papers. Pada saat muncul panama papers beberapa waktu lalu, respons dari negara-negara maju sangat aktif melakukan berbagai penyelidikan dan menelaah secara hukum untuk menjerat pada pelaku panama papers.

"Ini karena bermain di ranah abu-abu. Sementara di Indonesia pada saat panama papers direspons dengan tax amnesty. Ini berbeda dengan negara-negara maju seperti Inggris atau negara lainnya," kata dia dalam acara talkshow Polemik SINDO Trijaya bertema 'Paradise Papers Cerita atau Fakta?' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Menurutnya, hasil dari tax amnesty sebenarny tidak memuaskan lantaran pencapainnya jauh dari yang ditargetkan. Karena itu, dengan munculnya paradise papers, perlu ada langkah yang harus diambil pemerintah.

"Apakah mau didiamkan saja oleh pemerintah atau terapkan tax amnesty lagi, atau tegakkan hukum.
Tax amnesty itu sebagai respons terhadap panama papers, di sisi lain banyak negara mengambil tindakan keras tapi kita lebih lunak untuk mengambil uang-uang di offshore itu," ujarnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan, bahwa tax amnesty sudah direncanakan sebelum munculnya panama papers. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen terkait hal tersebut dengan mengambil beberapa langkah penting.

"Ada beberapa hal yang ingin saya garis bawahi di sini bahwa nama nama yang disebut (pardise papers) tidak serta merta secara hukum itu bersalah. Karena itu, kita tunggu penelusuruan dari Kemenkeu," kata Yanuar.

Saat itu, lanjut dia, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini untuk membuka kepemilikan usaha. Pihaknya juga mengakui bahwa bocornya paradise papers tetap berguna.

"Dari sisi informasi papaun itu tetap berguna, kita tunggu dari Kemenkeu saja. Pemerintah tentunya merespons dan Pak Jokowi terus bekerja," imbuh dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4935 seconds (0.1#10.140)