Indonesia Bisa Berguru ke China Soal Uang Elektronik
A
A
A
JAKARTA - Soal penerapan uang elektronik atau e-money, Indonesia dapat berguru hingga ke China yang memberikan banyak kemudahan bagi warganya pengguna e-money. Ekonom Institute for Economic Development (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, bahwa China banyak memberlakukan diskon bagi pengguna e-money.
Sementara di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) belum lama ini menerapkan batasan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Mereka (China) tidak dikenakan biaya top up, alias gratis ketika melakukan isi ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
(Baca Juga: Saatnya Gunakan Satu Kartu untuk Semua Transaksi Keuangan
Seperti diketahui dalam aturan BI disebutkan transaksi isi ulang yang dikenakan biaya antara lain, pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Misalnya pemilik kartu Flazz yang mengisi di mesin ATM BCA atau e-Money di Bank Mandiri lebih dari Rp200.000 akan dikenakan biaya.
Namun jika pengisian kurang dari Rp200.000 tidak ada tarif yang dikenakan. Untuk pengisian dengan nilai di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp750. Sedangkan skema kedua pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, dapat dikenakan biaya maksimal sebesar Rp1.500.
Di sisi lain Bhima menyampaikan, pemerintah China justru memberikan subsidi bagi para pengguna e-money, serta dilengkapi sistem transportasi yang terintgrasi menggunakan uang elektronik. "Penduduknya cukup menggunakan satu e-money untuk berbagai transaksi," terang dia.
Menurutnya, Indonesia perlu bergerak cepat dalam melakukan transformasi digitalisasi keuangan daripada harus makin tertinggal dari negara lain yang bahkan sudah mulai memberlakukan pembayaran lewat smartphone. "Saat kita masih saja membahas chip base, orang China sudah menggunakan handphone untuk mengatur biaya belanja," paparnya.
Lebih lanjut Ia menilai, penggunaan e-money paling efisien yakni lewat aplikasi lewat smartphone seperti di China, sementara negara yang telah memberikan insentif bagi pengguna uang elektronik adalah Amerika Serikat dan Hongkong. "Salah satu bentuk insentif tersebut adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengembalian dana apabila mereka kehilangan e-money," pungkasnya.
Sementara di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) belum lama ini menerapkan batasan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money). Mereka (China) tidak dikenakan biaya top up, alias gratis ketika melakukan isi ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
(Baca Juga: Saatnya Gunakan Satu Kartu untuk Semua Transaksi Keuangan
Seperti diketahui dalam aturan BI disebutkan transaksi isi ulang yang dikenakan biaya antara lain, pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu. Misalnya pemilik kartu Flazz yang mengisi di mesin ATM BCA atau e-Money di Bank Mandiri lebih dari Rp200.000 akan dikenakan biaya.
Namun jika pengisian kurang dari Rp200.000 tidak ada tarif yang dikenakan. Untuk pengisian dengan nilai di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp750. Sedangkan skema kedua pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, dapat dikenakan biaya maksimal sebesar Rp1.500.
Di sisi lain Bhima menyampaikan, pemerintah China justru memberikan subsidi bagi para pengguna e-money, serta dilengkapi sistem transportasi yang terintgrasi menggunakan uang elektronik. "Penduduknya cukup menggunakan satu e-money untuk berbagai transaksi," terang dia.
Menurutnya, Indonesia perlu bergerak cepat dalam melakukan transformasi digitalisasi keuangan daripada harus makin tertinggal dari negara lain yang bahkan sudah mulai memberlakukan pembayaran lewat smartphone. "Saat kita masih saja membahas chip base, orang China sudah menggunakan handphone untuk mengatur biaya belanja," paparnya.
Lebih lanjut Ia menilai, penggunaan e-money paling efisien yakni lewat aplikasi lewat smartphone seperti di China, sementara negara yang telah memberikan insentif bagi pengguna uang elektronik adalah Amerika Serikat dan Hongkong. "Salah satu bentuk insentif tersebut adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengembalian dana apabila mereka kehilangan e-money," pungkasnya.
(akr)