BI Inisiasi Pemberdayaan Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menginisiasi pemberdayaan ekonomi pesantren demi mewujudkan kemandirian ekonomi. Saat ini, bank sentral telah melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren pada 62 pesantren dari seluruh Indonesia dengan melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.
Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Gubernur BI Agus Martowardojo mengukuhkan model pemberdayaan ekonomi pesantren tersebut. Dalam kesempatan itu juga dikukuhkan Forum Bisnis Pesantren Nusantara dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur.
Sinergi yang diinisasi oleh BI tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen antara 17 pimpinan pondok pesantren di Jombang. Penandatangan komitmen ini merupakan bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 yang berlangsung sejak 7 November hingga 11 November 2017.
Agus menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dalam membentuk santri yang unggul dalam segala aspek kehidupan.
"Kami menyambut positif dan mendorong pesantren di seluruh Tanah Air untuk membangun gerakan dan kerja sama-kerja sama ekonomi syariah antar pesantren sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif," ujarnya dalam keterangan resmi kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Survey BI memperlihatkan bahwa sumber dana pesantren yang terbesar masih dari iuran santri, sementara kontribusi dari unit usaha masih relatif kecil, yakni baru 12%. Selain itu, sebagian sumber dana pesantren juga berasal dari bantuan pemerintah.
Kecilnya kontribusi unit usaha disebabkan karena terdapat beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren. Kendala tersebut antara lain pemasaran, jaringan, kapabilitas, dan permodalan.
"Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi pesantren, BI, Kementerian Agama dan pesantren telah menyusun Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren pada 2016," imbuh dia.
Program pemberdayaan pesantren merupakan suatu perwujudan strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, antara lain pesantren dan UMKM. Roadmap tersebut berisi program-program peningkatan kapasitas pesantren disertai kerangka waktu pencapaian, yaitu penyusunan standar akuntansi pesantren, pilot project dan replikasi usaha, penyusunan virtual market, penyusunan repository knowledge, dan pendirian holding pesantren.
Dalam pelaksanaan roadmap tersebut, sejak tahun ini BI telah melaksanakan pilot project dan replikasi pengembangan usaha pesantren di 62 pesantren seluruh Indonesia dengan melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.
BI menjalin kerja sama dengan beberapa pesantren mentor untuk melakukan pendampingan di pesantren binaan. Selain itu, BI juga menjalin kerja sama dengan beberapa kementerian dalam program pengembangan ekonomi pesantren.
Dalam pilot project pengembangan usaha ada lima Jenis usaha yang akan dikembangkan, yaitu pertanian berkesinambungan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, biogas dan pengembangan ekonomi dan jasa kreatif.
Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Gubernur BI Agus Martowardojo mengukuhkan model pemberdayaan ekonomi pesantren tersebut. Dalam kesempatan itu juga dikukuhkan Forum Bisnis Pesantren Nusantara dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur.
Sinergi yang diinisasi oleh BI tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen antara 17 pimpinan pondok pesantren di Jombang. Penandatangan komitmen ini merupakan bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 yang berlangsung sejak 7 November hingga 11 November 2017.
Agus menyambut positif penandatanganan komitmen tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren dalam membentuk santri yang unggul dalam segala aspek kehidupan.
"Kami menyambut positif dan mendorong pesantren di seluruh Tanah Air untuk membangun gerakan dan kerja sama-kerja sama ekonomi syariah antar pesantren sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif," ujarnya dalam keterangan resmi kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Survey BI memperlihatkan bahwa sumber dana pesantren yang terbesar masih dari iuran santri, sementara kontribusi dari unit usaha masih relatif kecil, yakni baru 12%. Selain itu, sebagian sumber dana pesantren juga berasal dari bantuan pemerintah.
Kecilnya kontribusi unit usaha disebabkan karena terdapat beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren. Kendala tersebut antara lain pemasaran, jaringan, kapabilitas, dan permodalan.
"Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi pesantren, BI, Kementerian Agama dan pesantren telah menyusun Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren pada 2016," imbuh dia.
Program pemberdayaan pesantren merupakan suatu perwujudan strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, antara lain pesantren dan UMKM. Roadmap tersebut berisi program-program peningkatan kapasitas pesantren disertai kerangka waktu pencapaian, yaitu penyusunan standar akuntansi pesantren, pilot project dan replikasi usaha, penyusunan virtual market, penyusunan repository knowledge, dan pendirian holding pesantren.
Dalam pelaksanaan roadmap tersebut, sejak tahun ini BI telah melaksanakan pilot project dan replikasi pengembangan usaha pesantren di 62 pesantren seluruh Indonesia dengan melibatkan 32 Kantor Perwakilan BI.
BI menjalin kerja sama dengan beberapa pesantren mentor untuk melakukan pendampingan di pesantren binaan. Selain itu, BI juga menjalin kerja sama dengan beberapa kementerian dalam program pengembangan ekonomi pesantren.
Dalam pilot project pengembangan usaha ada lima Jenis usaha yang akan dikembangkan, yaitu pertanian berkesinambungan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, biogas dan pengembangan ekonomi dan jasa kreatif.
(izz)