Menteri Rini Angkat Henry Sitohang Jadi Dirut PPA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini kembali melakukan perombakan jajaran direksi BUMN. Kali ini, perombakan dilakukan di tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Selasa (21/11/2017) menjelaskan bahwa hari ini telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-252/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi PPA.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan dihadiri oleh direksi dan komisaris PT PPA beserta pejabat/pegawai Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Rini memberhentikan dengan hormat Saiful Haq Manan sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-38/MBU/2014 tanggal 21 Februari 2014 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula, Menteri BUMN mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai direktur menjadi direktur utama PPA dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Selasa (21/11/2017) menjelaskan bahwa hari ini telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-252/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi PPA.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan dihadiri oleh direksi dan komisaris PT PPA beserta pejabat/pegawai Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Rini memberhentikan dengan hormat Saiful Haq Manan sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-38/MBU/2014 tanggal 21 Februari 2014 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula, Menteri BUMN mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai direktur menjadi direktur utama PPA dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut.
(izz)